Suara.com - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mendapatkan kabar buruk jelang menghadapi Jepang pada lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kabar buruk itu bukan datang dari skuad Timnas Merah Putih, melainkan dari sepak bola negaranya, Korea Selatan (Korsel).
Penyebabnya, Timnas Korsel terancam didiskualifikasi dari Kualifikasi Piala Dunia 2026 akibat intervensi pemerintah dalam Asosiasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA).
Melansir Yonhap News, Rabu (6/11/2024), Kementerian Budaya, Olahraga, dan Pariwisata Korsel meminta Presiden Asosiasi Sepak Bola Korsel (KFA) Chung Mong-gyu dijatuhi hukuman karena sejumlah pelanggaran.
"Kementerian Olahraga pada hari Selasa menuntut setidaknya penangguhan pejabat tinggi sepak bola negara itu atas kontroversi perekrutan pelatih kepala tim nasional putra, serta penyimpangan lainnya," tulis media itu dilansir Suara.com.
Saat mengumumkan temuan akhir penyelidikannya terhadap Asosiasi Sepak Bola Korea (KFA), kementerian meminta agar Chung Mong-gyu setidaknya diskors dari tugasnya, bersama dengan pejabat senior KFA lainnya.
Menurut kementerian, KFA juga dapat memilih untuk memecat Chung, yang telah memimpin badan sepak bola tersebut sejak 2013 dan diperkirakan akan melanjutkan masa jabatan keempatnya pada awal tahun depan.
Media tersebut juga menuliskan KFA berada di bawah tekanan besar sejak mempekerjakan Hong Myung-bo sebagai pelatih kepala tim nasional putra pada bulan Juli.
Para penentang tindakan tersebut mengklaim KFA tidak mengikuti proses pemeriksaan yang tepat dan hanya membawa Hong bergabung setelah pertemuan dadakan dengan pelatih, alih-alih melakukan wawancara formal.
Kementerian mengatakan pihaknya juga telah meminta KFA untuk 'mengupayakan tindakan untuk mengatasi kelemahan prosedural' ketika merekrut Hong.
Kementerian mengatakan langkah-langkah tersebut akan mencakup kembali ke tahap perencanaan dan meminta Komite Tim Nasional, sebuah badan KFA yang bertanggung jawab atas pencarian kepelatihan tim nasional, merekomendasikan kandidat baru untuk disetujui oleh dewan direksi.
Ketika mengumumkan temuan sementara pada 2 Oktober, kementerian mengatakan KFA melanggar beberapa aturan dalam mempekerjakan Hong.
"Namun kementerian juga mengakui bahwa masalah bisa dihindari jika Chung tidak memerintahkan pejabat senior untuk mewawancarai kandidat selain Hong terlebih dahulu," tambahnya.
Langkah pemerintah itu berpotensi membuat KFA dibekukan oleh FIFA. Pasalnya, FIFA tak memberi toleransi sedikit pun terhadap intervensi pemerintah terhadap asosiasi yang berada di bawah naungannya.
Jika itu terjadi, Timnas Korsel akan mendapatkan sanksi berupa larangan bertanding di pentas internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim