Suara.com - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah menjatuhkan sejumlah sanksi kepada Timnas Indonesia menyusul serangkaian pelanggaran disiplin yang terjadi selama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Keputusan ini diambil setelah Komite Disiplin FIFA menggelar sidang dan meninjau seluruh laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pemain dan ofisial tim.
Dalam putusan tersebut, FIFA memberikan tiga sanksi utama kepada Timnas Indonesia.
Pertama, FIFA memberikan peringatan keras kepada skuad Garuda akibat keterlambatan memulai pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 10 September 2024.
Meskipun tidak ada sanksi finansial yang dijatuhkan untuk pelanggaran ini, namun FIFA menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.
Sanksi kedua yang diterima Timnas Indonesia adalah denda sebesar 10.000 Swiss Franc atau setara dengan Rp179,3 juta.
Denda ini dijatuhkan karena Indonesia menyebabkan terjadinya keterlambatan kick-off pada pertandingan melawan China.
Selain sanksi finansial, FIFA juga menjatuhkan hukuman larangan mendampingi tim kepada sejumlah ofisial Timnas Indonesia.
Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, dilarang mendampingi skuad Garuda selama satu pertandingan dan didenda 5.000 Swiss Franc atau sekitar Rp89,5 juta.
Hukuman serupa juga dijatuhkan kepada asisten pelatih, Kim Jong Jin, yang dilarang mendampingi tim selama empat pertandingan dan didenda dengan jumlah yang sama.
Baca Juga: Bisa Perkuat Timnas Indonesia Lawan Jepang, Kevin Diks Hadapi Pemain yang Tumbangkan Manchester City
Keputusan FIFA untuk menghukum Sumardji dan Kim Jong Jin diambil setelah keduanya dianggap melakukan protes berlebihan dan melanggar kode etik setelah pertandingan melawan Bahrain.
Protes keras yang dilakukan oleh keduanya terkait dengan keputusan wasit pada masa injury time dianggap tidak dapat dibenarkan.
Seperti diketahui, pada pertandingan tersebut, Bahrain berhasil menyamakan kedudukan pada menit ke-90+9, padahal waktu tambahan yang diberikan wasit hanya enam menit.
Keputusan wasit ini memicu kemarahan dari para pemain dan ofisial Timnas Indonesia.
Sanksi-sanksi yang dijatuhkan oleh FIFA ini tentunya menjadi pukulan telak bagi Timnas Indonesia.
Selain merugikan secara finansial, sanksi ini juga berpotensi mengganggu persiapan tim dalam menghadapi pertandingan-pertandingan selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim