Suara.com - Penyerang Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen, menceritakan kisah pilu yang dialami ayahnya, Philip Oratmangoen, saat berada di Belanda.
Kisah ini disampaikan oleh penyerang berusia 26 tahun tersebut saat diwawancarai media Belanda, De Stentor, beberapa tahun silam.
Dalam wawancaranya, Ragnar Oratmangoen menceritakan pengalaman getir yang dirasakan keluarganya, terutama sang ayah, yang berasal dari Maluku.
“Saya setengah Belanda, setengah Maluku,” buka penyerang yang kini membela klub kasta teratas Belgia, FCV Dender itu.
“Ayah saya lahir di sini, di kamp Nistelrode. Sambutan mereka di Belanda tidak menyenangkan, mereka mengalami tahun-tahun yang sulit,” lanjut Ragnar.
Sekadar informasi, kamp Nistelrode adalah sebuah pemukiman di Belanda yang menampung masyarakat Maluku saat hijrah ke negeri Kincir Angin pasca kemerdekaan.
Tahun-tahun sulit yang dirasakan ayah Ragnar di Belanda juga tak lepas dari hadirnya pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) di negeri Kincir Angin itu pada tahun 1970 an.
Salah satu pemberontakan yang terkenal adalah pembajakan kereta api di De Punt pada tahun 1977, yang kemudian difilmkan oleh sutradara bernama Hanro Smistman.
“Hal ini (kehidupan sulit sang ayah) semakin meningkat seiring dengan pembajakan, namun ceritanya lebih jauh dari film itu (De Punt),” beber Ragnar.
Baca Juga: Hiroki Kasahara, Wasit Timnas Indonesia vs Laos Bikin Shin Tae-yong Naik Darah!
Saat diwawancarai oleh media Belanda lainnya, Ragnar juga menceritakan kesulitan sang ayah lainnya selama berada di negeri Tulip itu.
Eks penyerang FC Groningen itu mengaku bahwa sang ayah pernah tak diakui sebagai warga negara Belanda, kendati lahir dan besar di sana.
“Meskipun ayah saya lahir di sini, dia sudah lama tidak memiliki kewarganegaraan. Ada tanda bintang di paspornya,” cerita Ragnar dikutip dari Leeuwarder Courant.
“Akibatnya dia bukan warga negara Belanda sepenuhnya, contohnya tidak punya hak memilih,” tambahnya.
Setelah mengalami kesulitan itu, akhirnya sang ayah mendapat kewarganegaraan Belanda yang jadi tanah kelahirannya.
“Butuh waktu setahun sebelum ia benar-benar memperoleh kewarganegaraan Belanda, ia harus mengirimkan surat resmi kepada Ratu (Belanda) untuk itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?