Suara.com - Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin menjelaskan perihal lika-liku hukuman pengurangan poin yang diterima timnya buntut dari insiden 12 pemain berada di lapangan.
Insiden kontroversial terjadi saat PSM Makassar menghadapi Barito Putera pada 22 Desember lalu. Juku Eja sejatinya menang 3-0 di laga itu, tetapi dianggap kalah karena insiden yang terjadi di menit-menit akhir tersebut.
Muhammad Nur Fajrin menceritakan bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) merujuk putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, menjatuhkan hukuman pengurangan 6 poin.
Pengurangan tiga poin merupakan hasil dari keputusan menganggap PSM Makassar kalah walk over (WO) melawan Barito Putera. Sementara pengurangan tiga poin lain muncul akibat kekeliruan PT LIB.
Manajemen PSM Makassar mengetahui mereka dijatuhi hukuman pengurangan enam poin dari 27 menjadi 21 pada Senin (30/12/2024) pagi WIB. Posisi Pasukan Ramang pun melorot dari peringkat delapan ke urutan 12.
"Terkait dengan kesalahan implementasi sanksi, tentu kami menyayangkan adanya kesalahan tersebut. oleh karena itu setelah menerima informasi kemudian mengecek isi putusan komdis dan mengacu regulasi yang ada, kami komplain terhadap hal tersebut," kata Fajrin dalam konferensi pers virtual yang dihadiri Suara.com, Senin (30/12/2024).
Menurut Fajrin, PT LIB telah mengakui adanya kekeliruan perihal pengurangan tiga poin di luar keputusan kalah WO. Alhasil, PSM Makassar kini cuma dijatuhi hukuman pengurangan tiga poin.
"Kami sudah menyampaikan ke LIB atas kekeliruan, alhamdulillah langsung dicek dan dikoreksi. Itu kami apresiasi bahwa LIB mau mendengarkan dan mengecek kembali atas penerapan sanksi," jelas Fajrin.
Meski senang dengan sikap PT LIB, PSM Makassar menegaskan juga ingin mengajukan banding perihal hukuman kalah WO yang mereka terima. Pasalnya, mereka menganggap kesalahan bukan berasal dari kubu tim, melainkan ofisial pertandingan dalam hal ini wasit keempat.
Baca Juga: Kontroversi 12 Pemain di PSM Makassar vs Barito Putera, PT LIB: Keputusan yang Diambil...
"Setelah ada keputusan ini kami langsung rapat mengapa ini terjadi. karena kelalaian ini tak ada yang menegaskan pelanggaran yang dilakukan PSM, itu mengagetkan buat kami," ucap Fajrin.
"Kami sudah banding per pagi ini kepada Komite Banding (PSSI). Permohonan sudah kami sampaikan, saat ini kami sedang siapkan memori banding untuk Komite Banding. Sesuai aturan paling lambat 7 hari dari keputusan Komdis," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Innalillahi Sosok Berjasa ke Kiper Timnas indonesia, Pelatih FC Bekasi City Ahmad Fauzi Meninggal
-
Jalan ke Piala Dunia 2026: 2 Calon Lawan Timnas Indonesia di Babak Playoff Antar Konfederasi
-
Kylian Mbappe Lewati Rekor Thierry Henry di Timnas Prancis
-
Sisi Positif di Balik Kegagalan Timnas Indonesia U-23 dari Korsel
-
Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos, ASEAN Cuma Kirim 2 Wakil ke Piala Asia U-23 2026
-
Mees Hilgers Satu Liga dengan Ronaldo di Arab Saudi, Peluang Ini Terbuka Lebar
-
'Dendam Kesumat' Terbalaskan! Media Korsel Ejek Kegagalan Timnas U-23 dan Singgung STY
-
Media Korea Selatan Puas Bisa Balas Dendam ke Timnas Indonesia U-23
-
Tidak Kalah di FIFA Matchday, Ranking FIFA Timnas Indonesia Justru Anjlok
-
Penyebab Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok Parah Hari Ini