Suara.com - Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin menjelaskan perihal lika-liku hukuman pengurangan poin yang diterima timnya buntut dari insiden 12 pemain berada di lapangan.
Insiden kontroversial terjadi saat PSM Makassar menghadapi Barito Putera pada 22 Desember lalu. Juku Eja sejatinya menang 3-0 di laga itu, tetapi dianggap kalah karena insiden yang terjadi di menit-menit akhir tersebut.
Muhammad Nur Fajrin menceritakan bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) merujuk putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, menjatuhkan hukuman pengurangan 6 poin.
Pengurangan tiga poin merupakan hasil dari keputusan menganggap PSM Makassar kalah walk over (WO) melawan Barito Putera. Sementara pengurangan tiga poin lain muncul akibat kekeliruan PT LIB.
Manajemen PSM Makassar mengetahui mereka dijatuhi hukuman pengurangan enam poin dari 27 menjadi 21 pada Senin (30/12/2024) pagi WIB. Posisi Pasukan Ramang pun melorot dari peringkat delapan ke urutan 12.
"Terkait dengan kesalahan implementasi sanksi, tentu kami menyayangkan adanya kesalahan tersebut. oleh karena itu setelah menerima informasi kemudian mengecek isi putusan komdis dan mengacu regulasi yang ada, kami komplain terhadap hal tersebut," kata Fajrin dalam konferensi pers virtual yang dihadiri Suara.com, Senin (30/12/2024).
Menurut Fajrin, PT LIB telah mengakui adanya kekeliruan perihal pengurangan tiga poin di luar keputusan kalah WO. Alhasil, PSM Makassar kini cuma dijatuhi hukuman pengurangan tiga poin.
"Kami sudah menyampaikan ke LIB atas kekeliruan, alhamdulillah langsung dicek dan dikoreksi. Itu kami apresiasi bahwa LIB mau mendengarkan dan mengecek kembali atas penerapan sanksi," jelas Fajrin.
Meski senang dengan sikap PT LIB, PSM Makassar menegaskan juga ingin mengajukan banding perihal hukuman kalah WO yang mereka terima. Pasalnya, mereka menganggap kesalahan bukan berasal dari kubu tim, melainkan ofisial pertandingan dalam hal ini wasit keempat.
Baca Juga: Kontroversi 12 Pemain di PSM Makassar vs Barito Putera, PT LIB: Keputusan yang Diambil...
"Setelah ada keputusan ini kami langsung rapat mengapa ini terjadi. karena kelalaian ini tak ada yang menegaskan pelanggaran yang dilakukan PSM, itu mengagetkan buat kami," ucap Fajrin.
"Kami sudah banding per pagi ini kepada Komite Banding (PSSI). Permohonan sudah kami sampaikan, saat ini kami sedang siapkan memori banding untuk Komite Banding. Sesuai aturan paling lambat 7 hari dari keputusan Komdis," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Hasil BRI Super League: Persebaya Pesta Gol Sekaligus 'Antar' PSBS Biak Degradasi
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Arah Angin Berubah! Posisi Tawar Mees Hilgers Kini Pahit, FC Twente Semringah
-
Iran Walk Out dari Kongres FIFA 2026, Infantino Takut dan Tunduk pada AS
-
Update Kasus Pasporgate Dean James: Liga Belanda Terancam Chaos!
-
Pemain Keturunan Indonesia Sesumbar Lebih Baik dari Calhanoglu dan McTominay
-
Prediksi Liga Inggris Pekan Ini: MU vs Liverpool Imbang, Arsenal Libas Fulham
-
Muka Malu Infantino! Pencitraan di Panggung FIFA Ditolak Mentah-mentah Palestina
-
Jadwal Lengkap BRI Super League Pekan 31: Persib Tantang PSIM, Persija Dijamu Persijap
-
Bhayangkara FC Tak Terima! Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun, Klub Resmi Banding ke PSSI