Suara.com - Pemain keturunan Indonesia dan Australia, Luke Xavier Keet pernah berlatih di Bali. Dia juga sempat bersalaman dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Lalu, bagaimana potensi naturalisasi sang pemain?
Luke Xavier Keet bukanlah nama pemain keturunan yang asing di telinga pecinta sepak bola Indonesia. Meski demikian, belakangan isu perihal naturalisasinya menghilang begitu saja.
Dia pernah mengikuti sesi latihan di Training Center Bali United dan sempat berlatih bersama eks Manchester United, Jesse Lingard.
Selain itu, Luke Xavier Keet juga sempat menyambangi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta untuk menyaksikan Timnas Indonesia pada Juni tahun lalu.
Bahkan, merujuk unggahannya di Instagram, pemain kelahiran Jakarta 2003 silam itu juga bertemu dan bajkan bersalaman dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir di depan SUGBK.
Kini, Luke diketahui tengah meniti karier di Eropa. Dia membela klub kasta kedua Liga Yunani (Super League 2), Niki Volou.
Sepanjang musim ini, dia belum memainkan pertandingan, tetapi sangat sering berada di bangku cadangan timnya.
Musim lalu, saat masih membela Diagoras Rodou, Luke juga tidak mendapatkan menit bermain yang banyak. Dia tercatat cuma tampil tiga kali, di mana salah satunya dipasang sebagai gelandang tengah meski posisinya adalah winger kiri.
Mungkin minimnya menit bermain telah menjadi pertimbangan PSSI belum menjajakan wacana menaturalisasi pemain bertato tersebut.
Baca Juga: Respons Alex Pastoor Lihat Kualitas Pemain Indonesia di Persija vs PSBS Biak: Semua Talenta...
Namun, andai PSSI berniat membawanya ke Timnas Indonesia, apakah Luke bisa debut tanpa naturalisasi atau butuh melewati pergantian kewarganegaraan.
Pasalnya, Luke yang kini berusia 21 tahun, telah memasuki waktu akhir untuk melepas paspor ganda terbatas dan menentukan ingin menjadi warganegara Australia atau Indonesia.
Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, anak berkewarganegaraan ganda diberikan ruang hukum atau kesempatan untuk memiliki 2 (dua) kewarganegaraan secara bersamaan secara terbatas, yaitu hingga usia 18 (delapan belas) tahun atau sebelum itu namun sudah kawin.
"Batas waktu yang diberikan untuk menyampaikan pernyataan untuk memilih kewarganegaraan tersebut adalah untuk disampaikan dalam waktu paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin," demikian pernyatan di laman Kemenkumham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Prediksi Alan Shearer: MU vs Chelsea Panas, Arsenal Tahan Man City?
-
Jelang Lawan Chelsea, Manchester United Dapat Suntikan Tenaga Baru
-
Arne Slot Masih Bungkam, Alexander Isak Turun di Derby Merseyside?
-
Kontrak Mandek, Tak Masuk Skuat, Mees Hilgers Makan Gaji Buta?
-
Messi, Neymar, Yamal? Semua Disebut Mirip JJ Gabriel, Anak Ajaib Manchester United
-
3 Pemain Arab Saudi yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Prahara Klub Kevin Diks: Jalan Borussia Milik Roland Virkus Dipertanyakan
-
Football Institute Rilis Survei Kepuasan Suporter dengan PSSI Erick Thohir, Hasilnya Bikin Kaget
-
Phil Foden: Napoli Tim Menyebalkan, De Bruyne Tetap Raja Etihad
-
Bau Busuk Ma Ning Wasit Timnas Indonesia vs Irak: Daftar Hitam PSSI-nya China