Suara.com - Pemain keturunan Indonesia dan Australia, Luke Xavier Keet pernah berlatih di Bali. Dia juga sempat bersalaman dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Lalu, bagaimana potensi naturalisasi sang pemain?
Luke Xavier Keet bukanlah nama pemain keturunan yang asing di telinga pecinta sepak bola Indonesia. Meski demikian, belakangan isu perihal naturalisasinya menghilang begitu saja.
Dia pernah mengikuti sesi latihan di Training Center Bali United dan sempat berlatih bersama eks Manchester United, Jesse Lingard.
Selain itu, Luke Xavier Keet juga sempat menyambangi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta untuk menyaksikan Timnas Indonesia pada Juni tahun lalu.
Bahkan, merujuk unggahannya di Instagram, pemain kelahiran Jakarta 2003 silam itu juga bertemu dan bajkan bersalaman dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir di depan SUGBK.
Kini, Luke diketahui tengah meniti karier di Eropa. Dia membela klub kasta kedua Liga Yunani (Super League 2), Niki Volou.
Sepanjang musim ini, dia belum memainkan pertandingan, tetapi sangat sering berada di bangku cadangan timnya.
Musim lalu, saat masih membela Diagoras Rodou, Luke juga tidak mendapatkan menit bermain yang banyak. Dia tercatat cuma tampil tiga kali, di mana salah satunya dipasang sebagai gelandang tengah meski posisinya adalah winger kiri.
Mungkin minimnya menit bermain telah menjadi pertimbangan PSSI belum menjajakan wacana menaturalisasi pemain bertato tersebut.
Baca Juga: Respons Alex Pastoor Lihat Kualitas Pemain Indonesia di Persija vs PSBS Biak: Semua Talenta...
Namun, andai PSSI berniat membawanya ke Timnas Indonesia, apakah Luke bisa debut tanpa naturalisasi atau butuh melewati pergantian kewarganegaraan.
Pasalnya, Luke yang kini berusia 21 tahun, telah memasuki waktu akhir untuk melepas paspor ganda terbatas dan menentukan ingin menjadi warganegara Australia atau Indonesia.
Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, anak berkewarganegaraan ganda diberikan ruang hukum atau kesempatan untuk memiliki 2 (dua) kewarganegaraan secara bersamaan secara terbatas, yaitu hingga usia 18 (delapan belas) tahun atau sebelum itu namun sudah kawin.
"Batas waktu yang diberikan untuk menyampaikan pernyataan untuk memilih kewarganegaraan tersebut adalah untuk disampaikan dalam waktu paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin," demikian pernyatan di laman Kemenkumham.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Mourinho Minta Real Madrid Bajak Fernandez, Los Blancos Tak Sanggup Bayar
-
Bukan Sekadar Taktik Pochettino! AI Kunci Sukses Timnas AS di Piala Dunia 2026
-
Kegocek Wagub Jabar! Dirumorkan ke Persib, Jese Perpanjang Kontrak di Las Palmas
-
Socceroos Hadapi Paraguay Tanpa Bek Kanan Murni, Jacob Italiano Cedera
-
Tak Takut dengan Rudal Israel, Warga Lebanon Pesta Kembang Api Rayakan Kemenangan Brasil
-
Arsenal Mengintai, Tottenham Menawar, MU Bajak Sandro Tonali dengan Mahar Rp1,7 T
-
Iman Islam Jadi Alasan Djed Spence Tolak Jabat Tangan Terduga Pemerkosa Thomas Partey
-
Deretan Rekor Tercipta usai Meksiko Lolos 'Sempurna' ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
-
Hong Myung-bo Akui Kesalahan Strategi Usai Korea Selatan Takluk dari Afrika Selatan