Suara.com - Pemain keturunan Indonesia dan Australia, Luke Xavier Keet pernah berlatih di Bali. Dia juga sempat bersalaman dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Lalu, bagaimana potensi naturalisasi sang pemain?
Luke Xavier Keet bukanlah nama pemain keturunan yang asing di telinga pecinta sepak bola Indonesia. Meski demikian, belakangan isu perihal naturalisasinya menghilang begitu saja.
Dia pernah mengikuti sesi latihan di Training Center Bali United dan sempat berlatih bersama eks Manchester United, Jesse Lingard.
Selain itu, Luke Xavier Keet juga sempat menyambangi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta untuk menyaksikan Timnas Indonesia pada Juni tahun lalu.
Bahkan, merujuk unggahannya di Instagram, pemain kelahiran Jakarta 2003 silam itu juga bertemu dan bajkan bersalaman dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir di depan SUGBK.
Kini, Luke diketahui tengah meniti karier di Eropa. Dia membela klub kasta kedua Liga Yunani (Super League 2), Niki Volou.
Sepanjang musim ini, dia belum memainkan pertandingan, tetapi sangat sering berada di bangku cadangan timnya.
Musim lalu, saat masih membela Diagoras Rodou, Luke juga tidak mendapatkan menit bermain yang banyak. Dia tercatat cuma tampil tiga kali, di mana salah satunya dipasang sebagai gelandang tengah meski posisinya adalah winger kiri.
Mungkin minimnya menit bermain telah menjadi pertimbangan PSSI belum menjajakan wacana menaturalisasi pemain bertato tersebut.
Baca Juga: Respons Alex Pastoor Lihat Kualitas Pemain Indonesia di Persija vs PSBS Biak: Semua Talenta...
Namun, andai PSSI berniat membawanya ke Timnas Indonesia, apakah Luke bisa debut tanpa naturalisasi atau butuh melewati pergantian kewarganegaraan.
Pasalnya, Luke yang kini berusia 21 tahun, telah memasuki waktu akhir untuk melepas paspor ganda terbatas dan menentukan ingin menjadi warganegara Australia atau Indonesia.
Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, anak berkewarganegaraan ganda diberikan ruang hukum atau kesempatan untuk memiliki 2 (dua) kewarganegaraan secara bersamaan secara terbatas, yaitu hingga usia 18 (delapan belas) tahun atau sebelum itu namun sudah kawin.
"Batas waktu yang diberikan untuk menyampaikan pernyataan untuk memilih kewarganegaraan tersebut adalah untuk disampaikan dalam waktu paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin," demikian pernyatan di laman Kemenkumham.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hokky Caraka Cetak Gol Salto saat Persita Tangerang Hajar Persik Kediri 3-0
-
Bursa Transfer Memanas: 5 Bintang Abroad Timnas Indonesia yang Berpeluang Ganti Klub Baru
-
Media Belanda: Bukan Van Bronckhorst, John Herdman Calon Tunggal Pelatih Timnas Indonesia
-
Mikel Arteta Ajak Arsenal Nikmati Setiap Kemenangan usai Kembali ke Puncak Liga Inggris
-
AFC Nations League Resmi Diluncurkan, Timnas Indonesia Siap Hadapi Kompetisi Baru Asia
-
Drawing Piala AFF 2026 di Jakarta, Misi Timnas Indonesia Raih Juara
-
AFC Rancang Nations League, Jadwal Timnas Indonesia Bakal Super Padat
-
Gelandang Man City Keturunan Indonesia Semringah Bisa Cetak Gol di Kandang
-
Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
-
Kata-kata Emil Audero Usai Tampil Heroik di Laga Lazio vs Cremonese