Suara.com - Komite Displin PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes buntut kritik pedas yang ia sampaikan.
Pihak PSM pun siap untuk mengambil langkah terkait sanksi berat kepada Yuran Fernades.
Mengutip dari unggahan dari akun resmi PSM Makassar, pemain Tanjung Verde itu mendapatkan sanksi sangat berat dari Komite Displin PSSI yakni larangan bermain selama 1 tahun.
Dari hasil sidang Komite Displin PSSI, Yuran Fernandes dianggap melangar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Displin PSSI tahun 2023.
"Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegitan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan," bunyi pernyataan Komite Displin PSSI.
Tak hanya itu, Yuran juga dikenakan denda sebesar Rp25 juta.
Keputusan berat dari Komite Displin PSSI ini sangat disayangkan oleh pihak PSM.
Pihak PSM pun tegaskan akan mengajukan banding terkait keputusan Komite Displin PSSI ini.
"PSM Makassar menyayangkan sanksi Yuran Fernandes yang baru disampaikan setelah persiapan melawan Malut United selesai digelar (Press conference & Official Training),"
Baca Juga: Persib Ditahan Barito, Bojan Hodak: Lumayan Dapat 1 Poin
"Atas sanksi ini, PSM Makassar akan mengajukan banding dan hadir bersama-sama Yuran Fernandes menghadapi situasi ini,"
Klarifikasi Yuran Fernandes
Pasca viral pernyataannya, Yuran Fernandes memberikan klarifikasi usai pernyataan tegasnya yang menyebut sepak bola Indonesia hanya cocok untuk cari uang, bukan main serius.
Klarifikasi tersebut diunggah oleh kapten Juku Eja via Instagram pribadinya pada Senin (5/5/2025) malam WIB.
"Para pecinta sepak bola Indonesia. Saya ingin memberikan klarifikasi terkait unggahan saya di Instagram pada tanggal 3 Mei 2025," tulis bek 30 tahun ini.
Yuran Fernandes menekankan bahwa pernyataan yang disampaikannya konteksnya sepenuhnya hanya sepak bola, bukan menyinggung Indonesia sebagai negara.
Berita Terkait
-
Persib Ditahan Barito, Bojan Hodak: Lumayan Dapat 1 Poin
-
Breaking News! Buntut Kritik Liga Indonesia, Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun
-
Berantas Mafia Sepak Bola dan Pengaturan Skor, PSSI Harusnya Tiru Langkah Sadis Vietnam!
-
Taktik Jitu Jan Olde Riekerink Bawa Dewa United Tumbangkan Persita
-
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Hajar Persita, PSS Hantam PSIS Semarang
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan