Alasan Yuran Fernandes Dihukum PSSI
Selain larangan beraktivitas sepak bola, Yuran Fernandes juga didenda Komdis PSSI sebesar Rp25 juta.
Ia dianggap membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan persepakbolaan Indonesia serta memukul layar monitor VAR.
"Sepak bola di Indonesia hanya candaan, makanya level dan korupsinya akan tetap sama."
"Jika Anda ingin menghasilkan uang, Anda bisa datang ke Indonesia, jika Anda ingin bermain sepak bola serius, menjauhlah dari Indonesia," tulis Yuran Fernandes.
Beberapa lama setelah munculnya unggahan itu, Yuran langsung membuat klarifikasi dan meminta maaf.
Awalnya, Yuran dihukum selama 12 alias satu tahun, namun direvisi oleh Komite Banding PSSI menjadi tiga bulan saja.
Larangan tampil selama tiga bulan membuat Yuran tak bisa bermain dengan PSM Makassar setidaknya sampai Agustus 2025.
"Menolak permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk pemainnya atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes untuk seluruhnya," ujar keputusan Komite Banding.
Baca Juga: Kalahkan Cyrus Margono, Ini Catatan Spesial Reza Arya hingga Dipanggil Timnas Indonesia
"Memperbaiki keputusan Komite Disiplin PSSI sepanjang mengenai kualifikasi pelanggaran disiplin dan berat ringannya sanksi, menjadi."
"Menyatakan pemain klub PSM Makassar atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan."
"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada pemain klub PSM Makassar atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola selama 3 bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp. 25.000.000,-" tutup Komding.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan