Suara.com - Hukuman kapten PSM Makassar Yuran Fernandes berkurang. Komite Disiplin PSSI kembali mengeluarkan keputusan terkait pelanggaran yang terjadi dalam lanjutan kompetisi Liga 1 Indonesia.
Dalam hasil sidang yang diumumkan pada Senin (19/5/2025), sejumlah klub dan individu menerima hukuman karena pelanggaran disiplin yang terjadi dalam rentang waktu 14 hingga 16 Mei 2025.
Salah satu insiden yang paling disorot adalah tindakan tidak terpuji suporter Arema FC yang terlibat dalam pelemparan terhadap bus yang ditumpangi skuad Persik Kediri.
Atas kejadian tersebut, Arema FC dikenai sanksi larangan menggelar pertandingan dengan kehadiran penonton sebagai tuan rumah sebanyak satu kali pertandingan.
Selain itu, klub asal Malang ini juga harus membayar denda administratif sebesar Rp20 juta.
Komite Banding PSSI juga mengambil keputusan penting terkait sanksi terhadap kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes.
Banding yang diajukan pihak klub terkait hukuman terhadap sang pemain memang diterima, namun tidak sepenuhnya membatalkan keputusan awal.
Hasilnya, hukuman Yuran Fernandes dikurangi dari larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan menjadi hanya 3 bulan. Selain itu, ia juga tetap diwajibkan membayar denda sebesar Rp25 juta.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kompromi antara penegakan disiplin dan pertimbangan banding yang diajukan secara resmi.
Baca Juga: 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada pemain Klub PSM Makassar atas nama YURAN FERNANDES ROCHA LOPES berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola selama 3 bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp. 25.000.000," tulis komdis PSSI dalam websiten PSSI dikutip, Selasa (20/5/2025).
Sementara itu, Persib Bandung yang baru saja meraih gelar juara Liga 1 musim 2024-2025 juga tidak luput dari sorotan Komdis PSSI.
Klub asal Bandung ini dikenai sanksi denda sebesar Rp70 juta karena dua pelanggaran yang terjadi dalam laga kontra Barito Putera pada 9 Mei 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Dua pelanggaran tersebut mencakup tindakan pelemparan botol oleh penonton serta penyalaan petasan yang berasal dari tribun barat arah selatan stadion.
Tindakan semacam ini tidak hanya mengganggu jalannya pertandingan, tetapi juga dianggap membahayakan keamanan pemain dan penonton lain di sekitar lokasi kejadian.
PSSI menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran berat yang mengganggu semangat fair play dan keselamatan di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123