Dua ofisial dari FK Radnicki Obrenovac (Serbia), Milan Vignjevic dan Goran Janjusevic, masing-masing menerima larangan terlibat dalam sepak bola selama 10 dan 6 tahun.
Christos Psomiadis, individu lain yang terlibat, juga dijatuhi larangan 8 tahun.
Asosiasi Sepak Bola Montenegro (FSCG) mengonfirmasi keputusan ini dalam pernyataan resmi:
“CEDB (Badan Kontrol, Etika, dan Disiplin UEFA) memutuskan menjatuhkan denda €500.000 serta larangan tampil di semua kompetisi klub UEFA selama 10 tahun, berlaku hingga musim 2034/35.”
UEFA juga telah meminta FIFA untuk memperluas cakupan hukuman ke seluruh dunia.
Artinya, para individu yang terlibat tidak akan bisa melarikan diri ke liga lain atau federasi lain untuk menghindari sanksi tersebut.
Hukuman ini tercatat sebagai salah satu yang terberat dalam sejarah sepak bola Eropa.
Bahkan, vonis tersebut melampaui sanksi 8 tahun yang pernah dijatuhkan kepada klub FK Pobeda dari Makedonia Utara pada 2009 atas kasus serupa.
Selain sebagai bentuk hukuman, langkah UEFA ini juga menjadi sinyal kuat bahwa badan sepak bola tertinggi Eropa tidak mentoleransi praktik kotor yang merusak integritas pertandingan.
Baca Juga: Kiper Ditangkap Polisi, FC Twente Gagal Juara UEFA Cup
Skandal ini juga menjadi pelajaran berharga bagi klub-klub kecil yang tergoda keuntungan instan lewat jalur ilegal.
Lebih lanjut, belum ada komentar resmi dari pihak FK Arsenal Tivat maupun Alashkert FC hingga saat ini.
Namun, insiden ini sudah menjadi catatan hitam dalam sejarah sepak bola Montenegro dan bakal berdampak panjang terhadap reputasi klub tersebut.
Kasus ini menyulut kekhawatiran bahwa praktik pengaturan skor masih menghantui kompetisi level bawah UEFA, terutama di zona Balkan dan Eropa Timur.
Oleh karena itu, UEFA kini didesak untuk meningkatkan sistem deteksi dini dan pemantauan pola taruhan yang mencurigakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan