-
Persija Jakarta resmi ajukan banding atas hukuman empat laga dan denda Ryo Matsumura.
-
Pihak manajemen mengkritik kurangnya rincian spesifik pelanggaran dalam surat resmi Komdis PSSI.
-
Ryo Matsumura terancam absen di laga penting melawan Persib Bandung dan Madura United.
Suara.com - Manajemen Persija Jakarta tidak tinggal diam menanggapi sanksi keras yang menimpa salah satu pilar asing mereka.
Langkah hukum berupa banding kini tengah ditempuh untuk membela hak pemain asal Jepang, Ryo Matsumura.
Keputusan ini diambil setelah Komite Disiplin PSSI merilis surat resmi mengenai pelanggaran disiplin sang pemain.
Ryo Matsumura dijatuhi hukuman larangan merumput sebanyak empat pertandingan di kompetisi kasta tertinggi Indonesia.
Selain dilarang bermain, pemain bernomor punggung tujuh ini juga diwajibkan menyetor denda uang tunai.
Nominal denda yang harus dibayarkan oleh mantan pemain Persis Solo tersebut mencapai Rp50 juta.
Komisi Disiplin menganggap Ryo telah melanggar kode etik sportivitas dalam pertandingan yang berlangsung sengit itu.
Pemain lincah ini diduga mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan korps baju hitam atau perangkat pertandingan.
Insiden tersebut pecah setelah peluit panjang berbunyi dalam laga panas antara Persija melawan Semen Padang.
Baca Juga: Persija Jakarta Masih Evaluasi Lini Depan Demi Bongkar Pertahanan Blok Rendah Lawan Persijap Jepara
Pertandingan yang digelar pada 22 Desember tersebut berakhir duka bagi seluruh pendukung setia Jakmania.
Persija harus menerima kenyataan pahit takluk dengan skor tipis 0-1 dari tim promosi Semen Padang.
Direktur Utama Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, menyoroti adanya poin-poin yang kurang transparan dalam surat tersebut.
Pihak manajemen merasa butuh kejelasan mengenai kronologi dan bukti konkret dari ucapan yang dipermasalahkan komisi.
Meski merasa keberatan, klub tetap menempuh jalur resmi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh federasi.
Langkah banding ini menjadi sinyal bahwa Persija ingin ada keadilan yang jelas bagi seluruh pemainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Formasi 81 di Langit Monas, Aksi Jet Tempur hingga Terjun Payung Meriahkan HUT RI di Jakarta
-
Review The Debt Collector: Aksi Balas Dendam Penuh Darah di Kota Bangkok!
-
Bikin Geram Publik! Backsound Upacara HUT ke-81 RI Diduga Pakai AI, Gak Bisa Bayar Pencipta Lagu?
-
167 Koruptor di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi HUT RI, Satu Orang Langsung Bebas
-
Sosok Savia Aulia Rahmawati Sinden Cilik Disabilitas yang Pukau Tamu di Upacara Istana Merdeka
-
Comeback Dramatis, Dean James Bantu Go Ahead Eagles Tahan Feyenoord 2-2
-
Bukan Kupas Bawang, Ini Sosok Susanah Warga Bogor yang Disebut Prabowo di Sidang MPR
-
Edi Purwanto Minta Logistik Gempa NTT Merata, Prioritaskan Bayi, Ibu Hamil dan Lansia
-
BI dan ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, 8 Bank Resmi Jadi Penerbit
-
5 Pilihan Cerdas Bebas Bokek, Ini Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting