- PSSI memperkenalkan John Herdman, pelatih asal Inggris berusia 49 tahun, sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia pada 13 Januari 2026.
- Kursi pelatih Timnas Indonesia tidak stabil; Shin Tae-yong dipecat Januari 2025 setelah lima tahun dan Kluivert hanya sembilan bulan.
- Herdman menandatangani kontrak dua tahun, menyatakan optimisme menghadapi tekanan besar demi membawa timnas Indonesia naik kelas.
Suara.com - PSSI resmi memperkenalkan John Herdman sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia pada Senin (13/1/2026) pagi.
Pelatih asal Inggris berusia 49 tahun ini menandatangani kontrak dua tahun.
Namun, pertanyaan besar menghantui pengangkatan Herdman, apakah dia akan mengalami nasib serupa seperti dua pendahulunya, Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, yang sama-sama dipecat di tengah jalan?
Atau justru Herdman mampu menyelesaikan kontraknya dan mencatatkan sejarah baru bagi sepak bola Indonesia?
Kutukan Kursi Panas Pelatih Timnas Indonesia
Kursi pelatih Timnas Indonesia sudah lama dikenal sebagai salah satu posisi paling tidak stabil dalam sepak bola Asia.
Sejak 2010, tidak ada satu pun pelatih yang bertahan lebih dari dua tahun penuh, kecuali Shin Tae-yong yang bertahan lima tahun sebelum akhirnya dipecat pada Januari 2025.
Shin Tae-yong, Lima Tahun Berakhir Tragis
Baca Juga: Kenapa John Herdman Tolak Honduras dan Pilih Indonesia? Singgung Soal Liga Profesional
Shin Tae-yong datang ke Indonesia pada Desember 2019 dengan rekam jejak cemerlang sebagai mantan pelatih Timnas Korea Selatan di Piala Dunia 2018.
Selama lima tahun, dia mencatatkan prestasi luar biasa, 110 pertandingan (49 menang, 21 seri, 40 kalah), membawa Indonesia lolos ke babak 16 besar Piala Asia 2023, semifinal Piala Asia U-23 2024, dan yang paling membanggakan, lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 untuk pertama kalinya dalam sejarah.
Namun, semua itu berakhir dramatis pada 6 Januari 2025.
Patrick Kluivert, Sembilan Bulan yang Menyakitkan
Legenda Barcelona Patrick Kluivert diumumkan sebagai pengganti Shin Tae-yong pada 8 Januari 2025 dengan kontrak dua tahun.
Ekspektasi publik sangat tinggi, Kluivert adalah nama besar dengan pengalaman internasional yang mumpuni.
Berita Terkait
-
Kenapa John Herdman Tolak Honduras dan Pilih Indonesia? Singgung Soal Liga Profesional
-
John Herdman Mulai Disenggol para Komentator, Barisan 'Ternak STY' Bakal Berbalik Arah?
-
Tak Takut Dicaci! John Herdman Siap Dihantam Tekanan Suporter Indonesia
-
Jay Idzes Jadi Kunci! Ini Misi Awal John Herdman di Timnas Indonesia
-
John Herdman: Timnas Indonesia Layak Naik Kelas
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan