- Dua mitra produksi, PT GBI dan PT LTS, gugat Erspo di PN Jakarta Pusat terkait tunggakan Rp5 miliar.
- Tunggakan pembayaran jersey Timnas Indonesia mulai terjadi sejak Maret 2025 dan diduga dipicu kegagalan Piala Dunia.
- PN Jakarta Pusat menolak penundaan sidang Erspo, mewajibkan jawaban resmi pada 4 Maret 2026.
Suara.com - Kasus hukum menjerat eks apparel Timnas Indonesia, Erspo, yang diduga menunggak biaya produksi jersey kepada mitranya.
Dua perusahaan rekanan, yakni PT Grand Best Indonesia (GBI) dan PT Lucky Textile Semarang (LTS), resmi mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan ini dilayangkan lantaran Erspo belum melunasi biaya produksi jersey Timnas Indonesia dengan total tagihan mencapai sekitar Rp5 miliar.
Kuasa hukum PT GBI dan PT LTS, Ricky Kurnia Margono, menjelaskan bahwa kliennya terpaksa menempuh jalur hukum karena lelah terus diberi janji manis tanpa ada realisasi pembayaran dari pihak Erspo.
Menurut Ricky, kemacetan pembayaran dari Erspo sudah mulai terjadi sejak Maret 2025 lalu.
Secara rinci, Erspo memiliki tunggakan utang sekitar Rp2,2 miliar kepada PT GBI dan Rp2,8 miliar kepada PT LTS.
Ricky menduga, tersendatnya pelunasan tagihan ini berkaitan erat dengan kegagalan Timnas Indonesia lolos ke putaran final Piala Dunia 2026.
Kegagalan Skuad Garuda di kancah internasional tersebut disinyalir berdampak langsung pada siklus bisnis dan menurunnya daya beli masyarakat terhadap produk merchandise.
Akibatnya, ribuan potong jersey Timnas Indonesia yang telah selesai diproduksi justru tidak ditebus oleh Erspo dan kini mangkrak di gudang vendor.
Baca Juga: Subhanallah, Pemain Keturunan Indonesia Ini Akhirnya Memutuskan Percaya Allah SWT dan Pindah Agama
Kondisi tersebut sangat merugikan pihak produsen karena biaya operasional perawatan gudang terus berjalan, sementara apparel resmi Timnas Indonesia saat ini sudah berganti ke merek lain.
Dalam sidang perdana yang digelar di pengadilan, kuasa hukum Erspo, M. Ridha Avisena, sempat meminta penundaan waktu selama dua pekan untuk menyusun jawaban.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permintaan tersebut dan memutuskan untuk menggelar sidang lanjutan secara maraton.
Hakim mewajibkan pihak Erspo menyerahkan jawaban resmi pada 4 Maret 2026, yang kemudian langsung disusul dengan agenda pembuktian perkara pada 5 Maret 2026.
Kasus tunggakan bernilai miliaran rupiah ini kini menjadi sorotan tajam publik sepak bola Tanah Air dan diharapkan segera memberikan kepastian hukum bagi pihak vendor yang dirugikan.
Kontributor : Imadudin Robani Adam
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bikin Ngilu! Detik-detik Kapten Nottingham Forest Alami Patah Jari Tangan
-
Respons PSSI Usai AFC Kasih Sanksi Gara-gara Timnas Indonesia
-
Minta Jersey Vinicius Jr, Bek Benfica Diserang Suporter
-
Kandidat Pengganti Thom Haye di FIFA Series 2026, Sudah Terjamin Kualitasnya!
-
Allahuakbar! 5 Pemain Timnas Indonesia Pindah Agama Peluk Islam, Ada Kiper
-
Apa yang Terjadi Jika Manchester City Dijatuhi Sanksi Pengurangan 60 Poin?
-
Resmi Jadi Pemilik Klub Almeria, Berapa Total Kekayaan Cristiano Ronaldo?
-
Detail Fakta PSSI Kena Sanksi AFC Jelang FIFA Series 2026
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
-
Pernah Adu Nasib di Israel, Begini Nasib Pemain Keturunan Pulau Seram Maluku Sekarang