- Dua mitra produksi, PT GBI dan PT LTS, gugat Erspo di PN Jakarta Pusat terkait tunggakan Rp5 miliar.
- Tunggakan pembayaran jersey Timnas Indonesia mulai terjadi sejak Maret 2025 dan diduga dipicu kegagalan Piala Dunia.
- PN Jakarta Pusat menolak penundaan sidang Erspo, mewajibkan jawaban resmi pada 4 Maret 2026.
Suara.com - Kasus hukum menjerat eks apparel Timnas Indonesia, Erspo, yang diduga menunggak biaya produksi jersey kepada mitranya.
Dua perusahaan rekanan, yakni PT Grand Best Indonesia (GBI) dan PT Lucky Textile Semarang (LTS), resmi mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan ini dilayangkan lantaran Erspo belum melunasi biaya produksi jersey Timnas Indonesia dengan total tagihan mencapai sekitar Rp5 miliar.
Kuasa hukum PT GBI dan PT LTS, Ricky Kurnia Margono, menjelaskan bahwa kliennya terpaksa menempuh jalur hukum karena lelah terus diberi janji manis tanpa ada realisasi pembayaran dari pihak Erspo.
Menurut Ricky, kemacetan pembayaran dari Erspo sudah mulai terjadi sejak Maret 2025 lalu.
Secara rinci, Erspo memiliki tunggakan utang sekitar Rp2,2 miliar kepada PT GBI dan Rp2,8 miliar kepada PT LTS.
Ricky menduga, tersendatnya pelunasan tagihan ini berkaitan erat dengan kegagalan Timnas Indonesia lolos ke putaran final Piala Dunia 2026.
Kegagalan Skuad Garuda di kancah internasional tersebut disinyalir berdampak langsung pada siklus bisnis dan menurunnya daya beli masyarakat terhadap produk merchandise.
Akibatnya, ribuan potong jersey Timnas Indonesia yang telah selesai diproduksi justru tidak ditebus oleh Erspo dan kini mangkrak di gudang vendor.
Baca Juga: Subhanallah, Pemain Keturunan Indonesia Ini Akhirnya Memutuskan Percaya Allah SWT dan Pindah Agama
Kondisi tersebut sangat merugikan pihak produsen karena biaya operasional perawatan gudang terus berjalan, sementara apparel resmi Timnas Indonesia saat ini sudah berganti ke merek lain.
Dalam sidang perdana yang digelar di pengadilan, kuasa hukum Erspo, M. Ridha Avisena, sempat meminta penundaan waktu selama dua pekan untuk menyusun jawaban.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permintaan tersebut dan memutuskan untuk menggelar sidang lanjutan secara maraton.
Hakim mewajibkan pihak Erspo menyerahkan jawaban resmi pada 4 Maret 2026, yang kemudian langsung disusul dengan agenda pembuktian perkara pada 5 Maret 2026.
Kasus tunggakan bernilai miliaran rupiah ini kini menjadi sorotan tajam publik sepak bola Tanah Air dan diharapkan segera memberikan kepastian hukum bagi pihak vendor yang dirugikan.
Kontributor : Imadudin Robani Adam
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Lionel Messi di Ambang Cetak Sejarah Baru Timnas Argentina
-
Pep Guardiola: Liverpool Era Jurgen Klopp Adalah Mimpi Buruk
-
Anthony Gordon ke Camp Nou dengan Mahar Rp1,2 Triliun, Sayap Kiri Barcelona Kian Sengit
-
Jay Idzes Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik
-
Dari Persija ke Timnas Indonesia, Mimpi Eksel Runtukahu Akhirnya Jadi Kenyataan
-
Persebaya Buka Suara Usai Disebut Bakal Disokong Pemerintah Kota Surabaya Buat Juara
-
Final Champions League: Benturan Ideologi Klasik Arsenal Lawan Gaya Futuristik Skuat PSG
-
Barcelona Tetap Bidik Marcus Rashford Meski Sukses Amankan Anthony Gordon
-
Jadwal Bentrok dengan Pramusim Monchengladbach, Kevin Diks Bakal Absen di Piala AFF 2026
-
Santos Buka Suara soal Polemik Cedera Neymar Jelang Piala Dunia 2026