- AFC memastikan Malaysia tidak otomatis menerima sanksi seperti Timor Leste karena perbedaan kronologi pengungkapan pelanggaran dokumen.
- Pelanggaran Timor Leste terungkap setelah kompetisi selesai, sehingga sanksi berlaku prospektif pada turnamen berikutnya.
- Kasus Malaysia ditemukan saat Kualifikasi Piala Asia 2027 masih berlangsung; Komite Disiplin akan bekerja hati-hati sebelum vonis.
Suara.com - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik dugaan pemalsuan dokumen pemain keturunan yang menjerat Timnas Malaysia.
Sekjen AFC, Windsor John Paul menegaskan bahwa Harimau Malaya tidak akan serta-merta menerima sanksi serupa dengan yang pernah dijatuhkan kepada Timor Leste.
Menurut Windsor, meskipun kedua kasus tampak mirip, terdapat satu perbedaan fundamental yang menjadi kunci pertimbangan, yaitu kronologi waktu saat pelanggaran terungkap.
Dalam kasus Timor Leste, di mana Sekjen FFTL terbukti memalsukan dokumen kewarganegaraan pemain, pelanggaran tersebut baru ditemukan setelah kompetisi yang bersangkutan telah usai.
Hal ini membuat jenis hukuman yang diberikan bersifat prospektif atau berlaku untuk turnamen berikutnya.
"Dalam kasus Timor Leste, kompetisi sudah selesai sebelum pelanggaran ditemukan," ujar Windsor dinukil dari media Malaysia, New Straits Times.
"Ketika turnamen sudah berakhir dan pelanggaran baru ditemukan, Anda tidak bisa memberikan hukuman secara mundur, melainkan harus ke depan, itulah sebabnya Timor Leste dilarang tampil pada edisi berikutnya," jelasnya.
Sementara itu, situasi yang dihadapi Malaysia dinilai sangat berbeda. Pelanggaran dokumen tujuh pemain naturalisasi ilegal mereka terungkap saat kompetisi Kualifikasi Piala Asia 2027 masih berjalan, di mana Malaysia juga masih berpartisipasi aktif.
"Untuk Harimau Malaya, situasinya berbeda, karena masalah ini ditemukan ketika kompetisi masih berlangsung," ucap Windsor.
Baca Juga: Dewa United Tersingkir Dramatis dari AFC Challenge League, Jan Olde Riekerink Kecewa
"Anda tidak bisa menyamakan kasus Timor-Leste dengan kasus FAM karena situasinya memang tidak sama," tuturnya.
Sekjen AFC ini menambahkan bahwa Komite Disiplin akan bekerja dengan sangat hati-hati sebelum menjatuhkan vonis resmi.
Ia menyadari bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki konsekuensi hukum dan bisa diperkarakan lebih lanjut.
Oleh karena itu, seluruh proses dipastikan akan berjalan sesuai regulasi.
"Semua keputusan dari Komite Disiplin dapat diajukan banding," tutur Windsor.
"Setelah proses banding, kasus tersebut bahkan bisa dibawa ke Court of Arbitration for Sport," tukasnya.
Berita Terkait
-
Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
-
AFC Tegaskan Timnas Iran Tetap Main di Piala Dunia 2026, Opsi Pindah Venue ke Meksiko Mencuat
-
Proses Naturalisasi Jalan Terus, PSSI Tutup Rapat 2 Calon Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia
-
Ketum PBVSI Ungkap Alasan Naturalisasi 4 Pemain dari Brasil
-
Etika Ziarah Artis Indonesia di Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan Tajam Netizen Malaysia
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular