- Pemerintah Malaysia menyatakan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Malaysia batal karena tarif ilegal Mahkamah Agung AS.
- Menteri Johari menyebut status perjanjian tersebut sudah tidak berlaku dan mengecam kebijakan tarif menyeluruh dari Amerika Serikat.
- Beberapa sektor ekspor Malaysia seperti E&E dan Minyak Sawit berisiko terimbas peninjauan tarif baru di bawah Section 301 AS.
Suara.com - Pemerintah Malaysia secara resmi menyatakan bahwa perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat tidak lagi berlaku.
Keputusan ini diambil menyusul putusan Mahkamah Agung AS pada Februari lalu yang menyatakan bahwa tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump di bawah International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) adalah tindakan ilegal.
Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Datuk Seri Johari Abdul Ghani, menegaskan bahwa Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Malaysia (U.S.-Malaysia Agreement on Reciprocal Trade atau ART) kini tidak efektif lagi.
“Statusnya bukan ditangguhkan, melainkan sudah tidak ada lagi. Perjanjian tersebut batal dan tidak berlaku (null and void),” ujar Johari kepada awak media sebagaimana dilaporkan oleh New Straits Times, Minggu (15/3/2026).
Johari juga mengkritik kebijakan tarif AS. Ia berpendapat bahwa jika tarif dibenarkan atas dasar surplus perdagangan, maka otoritas terkait harus merinci industri yang spesifik dan tidak memberlakukan tarif menyeluruh (blanket tariffs).
Terkait peninjauan baru yang diluncurkan AS di bawah Section 301 pekan lalu, Johari mengidentifikasi sejumlah sektor ekspor utama Malaysia yang berisiko terdampak, antara lain:
Elektrik dan Elektronik (E&E)
Minyak dan Gas
Komoditas perkebunan (terutama Minyak Sawit)
Baca Juga: Keras! Paus Leo XIV Singgung Serangan AS yang Tewaskan Ratusan Anak Iran: Hentikan Perang
Sarung tangan dan produk berbahan dasar karet lainnya.
Ia menekankan agar eksportir Malaysia tetap mematuhi standar ketenagakerjaan dan lingkungan guna meminimalisir gangguan akses pasar di masa depan.
Gejolak Politik dan Ancaman Balasan Trump
Dari Malaysia, partai oposisi Perikatan Nasional mendesak adanya sidang khusus untuk membahas pembatalan perjanjian ini. Sekretaris Jenderal Takiyuddin Hassan memperingatkan bahwa langkah ini dapat mengguncang rantai pasok dan sektor ekspor nasional.
Sebagai informasi, perjanjian ART ditandatangani oleh Donald Trump dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada 26 Oktober lalu di sela-sela KTT ASEAN ke-47. Perjanjian tersebut mencakup sekitar 12% ekspor Malaysia ke AS.
Di sisi lain, Presiden Donald Trump dilaporkan telah mengancam akan membalas dengan tarif yang "jauh lebih tinggi" terhadap negara mana pun yang menggunakan putusan Mahkamah Agung AS untuk membatalkan perjanjian perdagangan yang sudah ada. Hingga berita ini diturunkan, pihak Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi.
Tag
Berita Terkait
-
Serangan AS ke Pulau Kharg, Upaya Trump Matikan Pasokan Minyak Iran
-
Ramadan 1447 H: di Antara Sujud Sunyi dan Kecamuk Perang
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Donald Trump Naik Pitam, Keir Starmer Bersikeras Inggris Ogah Bantu AS Lawan Iran
-
Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi