- Pemerintah Malaysia menyatakan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Malaysia batal karena tarif ilegal Mahkamah Agung AS.
- Menteri Johari menyebut status perjanjian tersebut sudah tidak berlaku dan mengecam kebijakan tarif menyeluruh dari Amerika Serikat.
- Beberapa sektor ekspor Malaysia seperti E&E dan Minyak Sawit berisiko terimbas peninjauan tarif baru di bawah Section 301 AS.
Suara.com - Pemerintah Malaysia secara resmi menyatakan bahwa perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat tidak lagi berlaku.
Keputusan ini diambil menyusul putusan Mahkamah Agung AS pada Februari lalu yang menyatakan bahwa tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump di bawah International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) adalah tindakan ilegal.
Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Datuk Seri Johari Abdul Ghani, menegaskan bahwa Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Malaysia (U.S.-Malaysia Agreement on Reciprocal Trade atau ART) kini tidak efektif lagi.
“Statusnya bukan ditangguhkan, melainkan sudah tidak ada lagi. Perjanjian tersebut batal dan tidak berlaku (null and void),” ujar Johari kepada awak media sebagaimana dilaporkan oleh New Straits Times, Minggu (15/3/2026).
Johari juga mengkritik kebijakan tarif AS. Ia berpendapat bahwa jika tarif dibenarkan atas dasar surplus perdagangan, maka otoritas terkait harus merinci industri yang spesifik dan tidak memberlakukan tarif menyeluruh (blanket tariffs).
Terkait peninjauan baru yang diluncurkan AS di bawah Section 301 pekan lalu, Johari mengidentifikasi sejumlah sektor ekspor utama Malaysia yang berisiko terdampak, antara lain:
Elektrik dan Elektronik (E&E)
Minyak dan Gas
Komoditas perkebunan (terutama Minyak Sawit)
Baca Juga: Keras! Paus Leo XIV Singgung Serangan AS yang Tewaskan Ratusan Anak Iran: Hentikan Perang
Sarung tangan dan produk berbahan dasar karet lainnya.
Ia menekankan agar eksportir Malaysia tetap mematuhi standar ketenagakerjaan dan lingkungan guna meminimalisir gangguan akses pasar di masa depan.
Gejolak Politik dan Ancaman Balasan Trump
Dari Malaysia, partai oposisi Perikatan Nasional mendesak adanya sidang khusus untuk membahas pembatalan perjanjian ini. Sekretaris Jenderal Takiyuddin Hassan memperingatkan bahwa langkah ini dapat mengguncang rantai pasok dan sektor ekspor nasional.
Sebagai informasi, perjanjian ART ditandatangani oleh Donald Trump dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada 26 Oktober lalu di sela-sela KTT ASEAN ke-47. Perjanjian tersebut mencakup sekitar 12% ekspor Malaysia ke AS.
Di sisi lain, Presiden Donald Trump dilaporkan telah mengancam akan membalas dengan tarif yang "jauh lebih tinggi" terhadap negara mana pun yang menggunakan putusan Mahkamah Agung AS untuk membatalkan perjanjian perdagangan yang sudah ada. Hingga berita ini diturunkan, pihak Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi.
Tag
Berita Terkait
-
Serangan AS ke Pulau Kharg, Upaya Trump Matikan Pasokan Minyak Iran
-
Ramadan 1447 H: di Antara Sujud Sunyi dan Kecamuk Perang
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Donald Trump Naik Pitam, Keir Starmer Bersikeras Inggris Ogah Bantu AS Lawan Iran
-
Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Tembus 5,5 Persen Meski Ada Perang
-
Menteri Airlanga: Defisit APBN 3 Persen Harga Mati, Tapi Perppu Masih Mungkin Dikeluarkan
-
IHSG Hijau di Sesi I ke 7.102, Ini Proyeksi Pergerakan Sesi II
-
Mengapa Kritik Ekonom Disebut 'Noise' Oleh Prabowo dan Purbaya?
-
AS Desak Militer Jepang, Korsel, China hingga Eropa Buka Selat Hormuz, Realistis atau Sia-sia?
-
Konflik AS-Iran Belum Mereda, Harga Bertahan di atas 100 Dolar AS
-
Kiat Hemat Menuju Kampung Halaman lewat Mudik Bareng Pertamina 2026
-
Tagihan Kartu Kredit Membengkak? Ini Cara 'Selamat' dari Beban Akhir Bulan dengan Cicilan BRING BRI
-
Dirut PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Nasional Andal Sepanjang Idulfitri 1447 H
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Minta Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia