- Pemerintah Malaysia menyatakan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Malaysia batal karena tarif ilegal Mahkamah Agung AS.
- Menteri Johari menyebut status perjanjian tersebut sudah tidak berlaku dan mengecam kebijakan tarif menyeluruh dari Amerika Serikat.
- Beberapa sektor ekspor Malaysia seperti E&E dan Minyak Sawit berisiko terimbas peninjauan tarif baru di bawah Section 301 AS.
Suara.com - Pemerintah Malaysia secara resmi menyatakan bahwa perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat tidak lagi berlaku.
Keputusan ini diambil menyusul putusan Mahkamah Agung AS pada Februari lalu yang menyatakan bahwa tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump di bawah International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) adalah tindakan ilegal.
Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Datuk Seri Johari Abdul Ghani, menegaskan bahwa Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Malaysia (U.S.-Malaysia Agreement on Reciprocal Trade atau ART) kini tidak efektif lagi.
“Statusnya bukan ditangguhkan, melainkan sudah tidak ada lagi. Perjanjian tersebut batal dan tidak berlaku (null and void),” ujar Johari kepada awak media sebagaimana dilaporkan oleh New Straits Times, Minggu (15/3/2026).
Johari juga mengkritik kebijakan tarif AS. Ia berpendapat bahwa jika tarif dibenarkan atas dasar surplus perdagangan, maka otoritas terkait harus merinci industri yang spesifik dan tidak memberlakukan tarif menyeluruh (blanket tariffs).
Terkait peninjauan baru yang diluncurkan AS di bawah Section 301 pekan lalu, Johari mengidentifikasi sejumlah sektor ekspor utama Malaysia yang berisiko terdampak, antara lain:
Elektrik dan Elektronik (E&E)
Minyak dan Gas
Komoditas perkebunan (terutama Minyak Sawit)
Baca Juga: Keras! Paus Leo XIV Singgung Serangan AS yang Tewaskan Ratusan Anak Iran: Hentikan Perang
Sarung tangan dan produk berbahan dasar karet lainnya.
Ia menekankan agar eksportir Malaysia tetap mematuhi standar ketenagakerjaan dan lingkungan guna meminimalisir gangguan akses pasar di masa depan.
Gejolak Politik dan Ancaman Balasan Trump
Dari Malaysia, partai oposisi Perikatan Nasional mendesak adanya sidang khusus untuk membahas pembatalan perjanjian ini. Sekretaris Jenderal Takiyuddin Hassan memperingatkan bahwa langkah ini dapat mengguncang rantai pasok dan sektor ekspor nasional.
Sebagai informasi, perjanjian ART ditandatangani oleh Donald Trump dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim pada 26 Oktober lalu di sela-sela KTT ASEAN ke-47. Perjanjian tersebut mencakup sekitar 12% ekspor Malaysia ke AS.
Di sisi lain, Presiden Donald Trump dilaporkan telah mengancam akan membalas dengan tarif yang "jauh lebih tinggi" terhadap negara mana pun yang menggunakan putusan Mahkamah Agung AS untuk membatalkan perjanjian perdagangan yang sudah ada. Hingga berita ini diturunkan, pihak Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi.
Tag
Berita Terkait
-
Serangan AS ke Pulau Kharg, Upaya Trump Matikan Pasokan Minyak Iran
-
Ramadan 1447 H: di Antara Sujud Sunyi dan Kecamuk Perang
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Donald Trump Naik Pitam, Keir Starmer Bersikeras Inggris Ogah Bantu AS Lawan Iran
-
Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai AS-Iran Sepakati Perdamaian, Bursa Saham Global Menguat
-
Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak
-
Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo
-
Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel