- Wali Kota New York menyediakan 1.000 tiket Piala Dunia 2026 seharga 50 dolar bagi warga lokal di MetLife Stadium.
- Distribusi tiket dilakukan melalui sistem lotre untuk mencegah percaloan serta memastikan akses bagi masyarakat kelas pekerja setempat.
- Kesepakatan ini hasil negosiasi pemerintah dengan FIFA agar warga dapat menikmati pertandingan final dan laga lainnya dengan harga terjangkau.
Suara.com - Wali Kota New York City, Zohran Mamdani, membuat gebrakan besar menjelang Piala Dunia 2026 dengan menghadirkan tiket murah bagi warga lokal.
Ia resmi mengadakan kesepakatan dengan FIFA untuk menyediakan 1.000 tiket pertandingan Piala Dunia 2026 seharga 50 dolar AS per lembar.
Kebijakan ini menjadi solusi di tengah tingginya harga tiket turnamen yang banyak dikeluhkan penggemar sepak bola.
Strategi Khusus di Balik Kesepakatan
Tiket seharga 50 dolar tersebut mencakup akses untuk lima pertandingan fase grup dan dua laga fase gugur yang digelar di MetLife Stadium.
Pemegang tiket juga akan mendapatkan fasilitas transportasi gratis stadion.
Program ini hanya berlaku bagi penduduk resmi Kota New York dan dilengkapi sistem pengamanan ketat agar tiket tidak diperjualbelikan kembali.
Kesepakatan tersebut lahir setelah negosiasi panjang selama berbulan-bulan antara pemerintah kota dengan panitia tuan rumah New York/New Jersey.
FIFA sebelumnya sempat khawatir kebijakan tiket murah ini dapat menjadi preseden bagi kota tuan rumah lainnya.
Baca Juga: Mengejutkan! Harry Maguire Tak Masuk Daftar Skuad Timnas Inggris untuk Piala Dunia 2026
Namun, hubungan baik antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Wali Kota Mamdani disebut menjadi faktor penting dalam tercapainya kesepakatan tersebut.
Sistem Lotre untuk Cegah Percaloan
Distribusi tiket murah akan dilakukan melalui sistem lotre, bukan mekanisme siapa yang cepat dia dapat.
Kuota pendaftaran harian dibatasi maksimal 50.000 orang demi menjaga proses undian.
Untuk mencegah praktik percaloan, tiket akan ditayangkan langsung di lokasi keberangkatan bus menjelang pertandingan dimulai.
Langkah ini diambil sebagai respon atas maraknya penjualan tiket dengan harga tinggi di pasar gelap.
Berita Terkait
-
Skuad Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026: Erling Haaland dan Odegaard Mimpin Skuad Mewah Landslaget
-
Phil Foden dan Cole Palmer Dicoret dari Timnas Inggris untuk Piala Dunia 2026, Kenapa?
-
Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Siap Pimpin The Pharaohs
-
Daftar Stadion Piala Dunia 2026 Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko
-
Jarak Antar Stadion Capai 4.500 Km! Simak 5 Fakta Gila Persiapan Super Kompleks Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung