- Pengadilan Banding Versailles memutuskan Achraf Hakimi harus menjalani persidangan atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan pada Maret 2023.
- Keputusan pengadilan di Prancis tersebut diambil setelah majelis hakim menilai terdapat cukup bukti untuk melanjutkan perkara hukum ini.
- Pemain timnas Maroko itu membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap menghadapi persidangan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Suara.com - Pemain Timnas Maroko, Achraf Hakimi, dipastikan akan menghadapi persidangan atas kasus dugaan pemerkosaan setelah pengadilan banding di Prancis menolak upaya banding yang diajukannya.
Melansir Korea Times, Jumat (19/6/2026), keputusan tersebut diumumkan oleh Pengadilan Banding Versailles, sekaligus mengukuhkan keputusan hakim pemeriksa yang sebelumnya merekomendasikan agar bek Paris Saint-Germain itu dibawa ke meja hijau.
Hakimi, yang saat ini memperkuat timnas Maroko di ajang Piala Dunia FIFA 2026, sebelumnya mengajukan banding terhadap keputusan yang dikeluarkan pada Februari lalu.
Namun, majelis hakim menyatakan terdapat cukup bukti hasil penyelidikan dan penyidikan yudisial untuk melanjutkan perkara ke tahap persidangan.
Kasus ini mencuat pada Maret 2023 setelah seorang perempuan berusia 24 tahun melaporkan dugaan pemerkosaan yang disebut terjadi di kediaman Hakimi di kawasan pinggiran Paris. Sejak awal, pemain berusia 27 tahun itu membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Pengumuman keputusan pengadilan muncul hanya beberapa jam sebelum Maroko menjalani laga Grup C melawan Skotlandia. Pada pertandingan pembuka, Maroko bermain imbang 1-1 melawan Brasil.
Kuasa hukum pelapor, Rachel-Flore Pardo, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, setelah lebih dari tiga tahun proses hukum berjalan, keputusan pengadilan memberikan harapan dan kelegaan bagi kliennya.
"Klien saya merasa lega karena suaranya telah didengar oleh sistem peradilan dan kasus ini akan diperiksa di persidangan," ujar Pardo dalam keterangannya.
Ia juga berharap proses persidangan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran terhadap kasus kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di lingkungan sepak bola profesional.
Baca Juga: Mengenal Jimat Keberuntungan Argentina Diego Iacovone, Dari Intelijen ke Dapur Tim Tango
Di sisi lain, Hakimi menegaskan dirinya tidak bersalah. Dalam unggahan di media sosial X, ia mengklaim kasus tersebut tidak akan pernah muncul apabila dirinya bukan figur publik.
"Keadilan menatap mata saya dan berkata, 'Jika Anda tidak terkenal, kasus ini tidak akan pernah ada'," tulis Hakimi. Ia menambahkan bahwa selama bertahun-tahun dirinya memilih diam dan mempercayai proses hukum yang berjalan.
Menurut Hakimi, perkara tersebut telah berdampak tidak hanya pada dirinya, tetapi juga keluarganya serta pencarian kebenaran. Ia menyatakan siap menghadapi persidangan dan berharap dapat menyampaikan keterangannya secara langsung di hadapan pengadilan.
Sementara itu, pengacaranya, Fanny Colin, menyayangkan keputusan pengadilan untuk melanjutkan perkara ke persidangan. Ia menilai terdapat sejumlah fakta yang menurut pihak pembela seharusnya dapat menghentikan proses hukum.
"Pihak pembela menyesalkan bahwa berbagai kontradiksi dan pernyataan yang dianggap tidak konsisten dari pelapor tidak menghasilkan penghentian perkara," kata Colin.
Hingga kini, otoritas peradilan Prancis belum mengumumkan jadwal resmi persidangan terhadap Hakimi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis