Suara.com - Nasabah BRI yang sudah meninggal terkadang mewariskan sejumlah tabungan kepada keluarganya. Tenang saja karena tabungan ini ternyata bisa dicairkan ketika orang tua atau keluarga sudah meninggal. Untuk mengetahui cara – caranya simak langkahnya berikut ini.
1. Dalam hal Nasabah meninggal dunia atau dinyatakan pailit atau dibubarkan atau diletakkan di bawah pengawasan pihak yang ditunjuk untuk itu, Nasabah memberikan kewenangan kepada Bank untuk melakukan pendebetan saldo, penutupan fasilitas dan penutupan rekening secara permanen maupun untuk waktu tertentu berdasarkan permintaan Ahli Waris atau para penerima/pengganti hak dan kewajiban Nasabah.
2. Saldo pada Rekening Bank milik Nasabah merupakan objek yang diwariskan oleh Nasabah kepada ahli warisnya.
3. Apabila Nasabah dinyatakan pailit atau dibubarkan atau diletakkan di bawah pengawasan pihak yang ditunjuk untuk itu, maka sisa saldo dapat dipindahbukukan kepada Kurator atau pihak lain yang berwenang berdasarkan dokumen putusan yang diterima oleh Bank, setelah memperhitungkan kewajiban Nasabah kepada Bank.
4. Pembayaran saldo pada Rekening Bank milik Nasabah dapat dibayarkan kepada Ahli Waris Nasabah yang sah sesuai dengan dokumen sebagai berikut :
Saldo Total Simpanan Nasabah s/d Rp.100.000.000,-.
1. Asli Bukti Kepemilikan Rekening,
2. Asli Surat Keterangan Kematian dicopy oleh Petugas,
3. Asli/ Copy (yang dilegalisir) Surat Keterangan Ahli Waris yang dapat berupa :
Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Tabungan BRI Simpedes BISA Jadi Pilihan Tepat untuk Kamu
a. Surat Keterangan Ahli Waris yang dibuat dibawah tangan dan ditandatangani oleh seluruh ahli waris dengan diketahui Kepala Desa Lurah dan Camat atau
b. Surat Keterangan Ahli Waris yang dibuat dibawah tangan untuk kemudian disahkan (legalisasi) oleh Notaris ketuaPengadilan Negeri atau
c. Surat Keterangan Ahli Waris dibuat secara Notariil oleh Notaris atau
d. Surat Keterangan Ahli Waris dibuat oleh Balai Harta Peninggalan (BHP) atau
e. Penetapan Ahli Waris dibuat oleh Pengadilan Agama, atau
f. Putusan Pengadilan Negeri (dalam hal terjadi sengketa).
4. Asli KTP seluruh Ahli Waris/ Kartu Keluarga (untuk Ahli Waris yang belum cakap hukum) untuk dicopy oleh Petugas
5. Asli Surat Kuasa dari Ahli Waris (apabila pencairan dilakukan tidak oleh seluruh ahli waris)
Tag
Berita Terkait
-
Hidupkan Potensi Daerah, Klaster Usaha Kain Tuan Kentang Palembang Naik Kelas Berkat BRI
-
Tingkatkan Penjualan dan Kepuasan Pelanggan dengan Kemudahan EDC BRI
-
iPhone Impian Semakin Murah! Ada Diskon Belanja di Digimap Khusus Nasabah BRI
-
Cara, Syarat dan Setoran Awal Buka Rekening Tabungan BRI Tahun 2024
-
Buka Tabungan BRI Junio Rencana dan Dapatkan Tiket Gratis Kidzania!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Penyaluran Social Loan BRI Tembus Rp718,8 Triliun pada Kuartal I 2026
-
Bukan Sekadar Tren, ESG Kini Jadi 'Jantung' Strategi Bisnis BRI
-
Penyaluran KUR BRI Regional Manado Tembus Rp1,5 Triliun di April 2026
-
Makan Enak di The Duck King, Dapat Cashback BRImo Sampai Rp300.000!
-
Nikmati Perawatan Kelas Dunia di Heavenly Spa dengan Promo dari BRI
-
Makan Puas di Momo Paradise, Dapatkan Cashback Rp100 Ribu dengan BRImo!
-
Brand Mewah Diskon Besar-besaran di Jakarta Premium Outlet, Harga Khusus Nasabah BRI!
-
Viral Wajah Menkeu Purbaya Diedit Pakai AI untuk Penipuan, Klaim Bagi-bagi Dana Hibah BRI
-
Butuh Suntikan Modal Usaha? BRI Sudah Kucurkan Rp31,4 Triliun KUR, Simak Cara Dapatnya
-
Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong