Suara.com - Baru-baru ini, beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berisi informasi perubahan tarif transaksi transfer dan BI Fast. Surat tersebut mencantumkan logo Bank BRI dan BRImo serta menampilkan tulisan pengumuman kepada nasabah BRI.
Dalam surat itu, disebutkan bahwa tarif transaksi transfer yang sebelumnya Rp6.500 per transaksi dan tarif BI Fast yang sebelumnya Rp2.500, akan diubah menjadi tarif baru sebesar Rp150.000 per bulan untuk layanan tanpa batas (unlimited).
Namun, BRI melalui akun Instagram resminya, @bankbri_id, telah mengklarifikasi bahwa informasi tersebut adalah penipuan. Pihak BRI menegaskan bahwa surat tersebut adalah modus penipuan yang memanfaatkan teknik rekayasa sosial (social engineering) untuk mengelabui nasabah.
BRI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi semacam itu. Nasabah diingatkan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk modus penipuan. Terutama, nasabah diingatkan untuk tidak memberikan informasi pribadi seperti nomor kartu, kode CVC, tanggal kedaluwarsa kartu, ataupun kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal.
“BRI mengingatkan kepada seluruh nasabah untuk selalu waspada terhadap modus penipuan social engineering, yang saat ini kembali muncul dengan modus penipuan kenaikan tarif transfer BI-Fast,” tulis akun Instagram resmi @bankbri_id.
BRI menegaskan bahwa segala informasi resmi terkait kebijakan dan layanan bank selalu disampaikan melalui saluran resmi BRI. Untuk memastikan kebenaran informasi, nasabah diminta untuk selalu memeriksa informasi tersebut melalui kanal resmi BRI seperti situs web, aplikasi BRImo, atau akun media sosial resmi.
Dengan maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga keuangan, BRI terus berkomitmen untuk melindungi nasabahnya dengan memberikan edukasi dan peringatan terkait ancaman penipuan. BRI juga menghimbau kepada nasabah yang menerima informasi mencurigai untuk segera melaporkannya ke pihak BRI melalui layanan pelanggan resmi.
Berita Terkait
-
Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Hingga 2025, BRI Siap Dukung Pemerintah
-
Dari Chatbot Hingga Analisis Risiko: Bagaimana AI Membawa BRI Menuju Efisiensi
-
Pengertian dan Cara Bikin User ID BRImo Tanpa RIbet
-
Direct Rival, Malik Risaldi Ungkap Alasan Terima Pinangan Persebaya Usai Tinggalkan Madura United
-
Rekrutan Baru, Mitsuru Maruoka Bertekad Gondol Titel Juara Liga 1 Bareng Bali United
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim