Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki dua produk utama KPR, yakni KPR Bersubsidi, dan KPR Non Subsidi. Keduanya sama-sama diselenggarakan untuk nasabahnya, sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan masing-masing nasabah BRI.
1. KPR Bersubsidi
Untuk jenis KPR Bersubsidi merupakan program kredit perorangan dari Bank BRI untuk memudahkan nasabah memiliki rumah idaman, baik baru atau bekas dengan batasan tertentu. Program ini secara khusus ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yang disesuaikan dengan aturan pemerintah.
2. KPR Non Subsidi
Jenis kedua adalah KPR Non Subsidi, yang ditujukan untuk golongan diluar masyarakat berpenghasilan rendah dengan ketentuan bunga floating. Program ini dapat digunakan untuk membeli rumah komersil baru atau bekas, dengan syarat pengembang harus sudah bekerja sama dengan BRI secara legal.
Syarat Mengajukan KPR BRI
Untuk syarat umumnya sendiri adalah:
- Mengisi formulir aplikasi KPR Bank BRI
- WNI yang cakap hukum
- Membuka rekening BritAma
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Lokasi tempat tinggal atau lokasi bekerja atau lokasi usaha atau praktik debitur berada di kota dimana KC atau KCP berada
- Melampirkan dokumen kredit
Lebih lanjut beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi dalam rangka pengajuan ini adalah fotokopi KTP, fotokopi KK, NPWP, pas foto terbaru dari pemohon lengkap dengan pas foto suami atau istri (jika ada), dan surat keterangan gaji.
Untuk Anda yang ingin mengajukan KPR rumah bekas atau second, syarat tambahannya antara lain adalah fotokopi SK terakhir pegawai tetap, surat keterangan gaji per bulan atau slip gaji, surat keterangan atau rekomendasi dari perusahaan, dan menyerahkan surat permohonan yang jelas.
Baca Juga: Investor Bersiap! BBRI Bakal Bagikan Dividen Jumbo
Benefit yang Ditawarkan
KPR BRI menjadi pilihan banyak orang karena dirasa memberikan kemudahan dan benefit yang menarik. Setidaknya terdapat tiga benefit utama yang dapat diperoleh, antara lain:
- Persen cicilan yang ditanggung besar, dapat mencapai 90%, sehingga tidak perlu menyediakan dana besar di awal dan hanya membutuhkan uang muka 10% saja
- Hunian yang dibeli akan dilindungi oleh asuransi
- Memiliki legalitas yang terjamin
- Suku bunga KPR BRI yang kompetitif
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tembus Rp15,9 Triliun! Ini Alasan Mengapa Transaksi 'Tap' BRI Makin Digandrungi
-
UMKM Binaan BRI Masuk Pasar Dunia, Bukukan Kesepakatan Rp54,5 Miliar di Singapura
-
BRI Insurance Targetkan 1.000 Kantong Darah dalam Aksi Donor Nasional
-
Nikmati Sensasi Kuliner Hemat di Penyetan Cok dengan Promo Spesial BRI
-
Panduan Lengkap Program Spesial BRI Multiguna untuk Karyawan
-
Belanja Branded Makin Hemat! Cek Diskon Eksklusif BRI di Seibu Edisi 1-3 Mei
-
Belanja Produk Lokal di Sarinah Lebih Hemat! Nikmati Diskon BRI Plus Kopi Gratis
-
Dukung Proteksi Nasabah Mekaar, PNM dan BRI Life Gelar Literasi Asuransi di Jambi
-
Di Balik Catatan BRI, Ini Alasan Segmen UMKM Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik Dunia
-
UMKM Cibadak Naik Kelas! BRI Kucurkan Dana Rp107 Miliar Dukung Ekonomi Daerah