Suara.com - BRI dikenal sebagai bank pelat merah yang mendukung penuh kemajuan UMKM. Sektor pemodalan bagi usaha mikro-kecil pun terbuka lebar serta gampang diakses. Di samping kredit usaha rakyat atau KUR, syarat mengajukan pinjaman Kupedes pun gampang, aman, dan nyaman.
Kupedes merupakan kredit dengan bunga bersaing yang bersifat umum untuk semua sektor ekonomi, ditunjukan untuk individual (badan usah maupun perorangan) yang memenuhi persyaratan dan dilayani di seluruh BRI Unit dan Teras BRI.
Dengan demikian, Kupedes bisa menjadi pilihan bagi Anda yang sedang membutuhkan tambahan biaya untuk beragam sektor, salah satunya sebagai modal usaha. Kupedes bisa juga dimanfaatkan untuk beragam keperluan seperti membayar biaya pendidikan atau memperbaiki hunian sepanjang memenuhi syarat.
Syarat Kupedes BRI
Untuk mengajukan pinjaman Kupedes terlebih dahulu nasabah harus memiliki syarat – syarat berikut ini.
1. Melampirkan legalitas usaha (Minimal surat keterangan usaha dari Kepala Desa/Lurah/Pasar).
2. Pengalaman usaha minimal 1 tahun.
3. Melampirkan dokumen identitas diri KTP/SIM
Keuntungan Kupedes BRI
Baca Juga: BRI Permudah Hidup Nasabah dengan Promo Menarik dan Fitur Lengkap BRImo
Selain itu, ketahui juga berbagai keuntungan yang didapatkan dari Kupedes BRI sebagai berikut.
1. Mendukung pemenuhan kebutuhan lainnya seperti pembiayaan pendidikan, perbaikan rumah, pembelian kendaraan, dan masih banyak lainnya
2. Berlaku untuk semua sektor usaha, meliputi pertanian, perdagangan, perindustrian, maupun jenis jasa lainnya.
3. Bunga bersaing dan syarat mudah
4. Agunan tidak harus bersertifikat
5. Angsuran sesuai kebutuhan (bulanan/musiman/dll)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global
-
Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35
-
Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa