Bri / News
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:48 WIB
Ilustrasi ATM BRI. [BRI]
Baca 10 detik

- Limit Pembayaran EDC Luar Negeri*: Sebelumnya Rp 50jt Menjadi Rp 100jt

- Limit Setor Tunai: Sebelumnya Rp 2jt Menjadi Rp 100jt

5. Debit BRI Cashcard

- Limit Setor Tunai: Sebelumnya Rp100jt Menjadi Rp 300jt

Namun demikian, perlu diingat bahwa transaksi luar negeri hanya untuk Debit BRI berlogo Mastercard. Selebihnya, transaksi hanya bisa dilakukan di dalam negeri. Kemudahan – kemudahan yang ditawarkan BRI, terutama dalam mengatur batasan transaksi akan membuat nasabah mudah dalam mengatur finansial, baik yang merupakan pengusaha maupun karyawan. Jika kamu ingin memulai untuk mengatur limit transaksimu sendiri, ikuti langkah – langkah berikut.

1. Buka BRImo dan Klik "Akun"

2. Pilih "Pengelolaan Kartu"

3. Pilih Debit BRI yang Akan Kamu Atur Limitnya

4. Pilih "Atur Limit Kartu"

Baca Juga: Pendidikan Kualitas untuk Semua, BRI-DS Lanjutkan Komitmen Beasiswa Tahun Kedua

5. Pilih Jenis Limit dan Atur Sesuai Kebutuhanmu

Yuk, Terus bertransaksi dengan Debit BRI!

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More