Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sedang mempersiapkan kebijakan internal perusahaan sebelum menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai Penghapusan Piutang Macet untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempelajari ketentuan dalam PP tersebut dan menggunakan parameter yang selektif untuk memastikan implementasi yang tepat.
“Ya, BRI akan segera merespons PP 47 itu. Kami akan menelaah agar tidak salah dalam menentukan kriteria nasabah yang menjadi target, karena dalam PP 47 terdapat kriteria yang jelas. Selain itu, BRI juga menghitung jumlah nasabah yang akan masuk dalam kategori penghapusan tagihan ini,” kata Supari dalam acara KUR Meets The Press di Jakarta pada Rabu (13/11/2024).
Ia menambahkan bahwa BRI mendukung penerapan PP tersebut. BRI memiliki pengalaman dalam mengelola kebijakan penghapusan utang, terutama dalam situasi bencana besar seperti gempa di Yogyakarta dan tsunami di Aceh.
Dalam situasi tersebut, penghapusan utang dilakukan setelah proses restrukturisasi menyeluruh terhadap nasabah yang benar-benar kehilangan usaha.
“Contohnya, saat Timor Leste memisahkan diri dari Republik Indonesia, kami melakukan penghapusan utang sebesar Rp173 miliar,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Dalam penjelasannya, BRI menegaskan bahwa penghapusan piutang untuk UMKM tidak berlaku bagi program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2024, salah satu kriteria untuk kredit macet UMKM yang dapat dihapus adalah kredit komersial atau kredit program yang sudah selesai pelaksanaannya.
“KUR bukan objek hapus tagih karena KUR adalah kredit yang masih berjalan dan bertujuan untuk mengembangkan UMKM agar naik kelas,” jelas Supari.
Ia juga mengakui bahwa tren kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) di segmen UMKM mengalami peningkatan. Faktor makroekonomi seperti daya beli masyarakat menjadi salah satu penyebab utama kenaikan NPL tersebut.
Baca Juga: Dukung UMKM Naik Kelas, ASDP Gelar Bazar di Labuan Bajo dan Sarinah
Meski demikian, Supari optimis bahwa perbaikan ekonomi ke depan dapat dicapai melalui program-program pemerintah yang melibatkan UMKM.
Sejalan dengan keluarnya PP Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah memberikan waktu enam bulan bagi perbankan untuk mempersiapkan implementasinya.
Dengan penerapan kriteria yang ketat, Supari berharap kebijakan penghapusan utang ini dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan moral hazard, dengan fokus utama pada nasabah UMKM yang terdampak secara signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat
-
Penyaluran KUR Tembus Rp2,3 Triliun, BRI Klaten Perkuat UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah
-
Upgrade Kartu BRI Debit Sekarang: Transaksi Lebih Cepat, Dapat Cashback Langsung!
-
Promo dan Hadiah Eksklusif BRI di Jogja Financial Festival 2026
-
Dapatkan Diskon Paket Data Tri Lewat BRImo, Begini Caranya!
-
BRI Luncurkan Fitur QRIS Alipay Dinamis di Mesin EDC, Ini Cara Transaksinya
-
Harga Mobil Listrik Tetap Murah Meski Ada Kebijakan Baru? Begini Kata BRI Finance
-
Cetak Ekonomi Berkelanjutan, BRI Fokus Berdayakan UMKM di Seluruh Pelosok
-
Tembus Rp4 Triliun! BRI Banjarmasin Jadi Motor Penggerak UMKM di Kalimantan
-
Perawatan di ERHA Lebih Murah Bagi Nasabah BRI, Ada Diskon Hingga Rp200 Ribu!