Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sedang mempersiapkan kebijakan internal perusahaan sebelum menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai Penghapusan Piutang Macet untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempelajari ketentuan dalam PP tersebut dan menggunakan parameter yang selektif untuk memastikan implementasi yang tepat.
“Ya, BRI akan segera merespons PP 47 itu. Kami akan menelaah agar tidak salah dalam menentukan kriteria nasabah yang menjadi target, karena dalam PP 47 terdapat kriteria yang jelas. Selain itu, BRI juga menghitung jumlah nasabah yang akan masuk dalam kategori penghapusan tagihan ini,” kata Supari dalam acara KUR Meets The Press di Jakarta pada Rabu (13/11/2024).
Ia menambahkan bahwa BRI mendukung penerapan PP tersebut. BRI memiliki pengalaman dalam mengelola kebijakan penghapusan utang, terutama dalam situasi bencana besar seperti gempa di Yogyakarta dan tsunami di Aceh.
Dalam situasi tersebut, penghapusan utang dilakukan setelah proses restrukturisasi menyeluruh terhadap nasabah yang benar-benar kehilangan usaha.
“Contohnya, saat Timor Leste memisahkan diri dari Republik Indonesia, kami melakukan penghapusan utang sebesar Rp173 miliar,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Dalam penjelasannya, BRI menegaskan bahwa penghapusan piutang untuk UMKM tidak berlaku bagi program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2024, salah satu kriteria untuk kredit macet UMKM yang dapat dihapus adalah kredit komersial atau kredit program yang sudah selesai pelaksanaannya.
“KUR bukan objek hapus tagih karena KUR adalah kredit yang masih berjalan dan bertujuan untuk mengembangkan UMKM agar naik kelas,” jelas Supari.
Ia juga mengakui bahwa tren kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) di segmen UMKM mengalami peningkatan. Faktor makroekonomi seperti daya beli masyarakat menjadi salah satu penyebab utama kenaikan NPL tersebut.
Baca Juga: Dukung UMKM Naik Kelas, ASDP Gelar Bazar di Labuan Bajo dan Sarinah
Meski demikian, Supari optimis bahwa perbaikan ekonomi ke depan dapat dicapai melalui program-program pemerintah yang melibatkan UMKM.
Sejalan dengan keluarnya PP Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah memberikan waktu enam bulan bagi perbankan untuk mempersiapkan implementasinya.
Dengan penerapan kriteria yang ketat, Supari berharap kebijakan penghapusan utang ini dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan moral hazard, dengan fokus utama pada nasabah UMKM yang terdampak secara signifikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Dari Getah Lontar Jadi Cuan, Berikut Kisah Desa Hendrosari yang Bangkit Bersama BRI
-
Cara Kurban Idul Adha Lewat BRImo, Ini Kelebihannya
-
Promo Sepatu Porteegoods, Lebih Murah dengan Diskon dari BRI!
-
BRI Peduli Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM, Dukung Memperluas Akses Pasar
-
BRInita BRI Peduli Raih Apresiasi Internasional, Bukti Penghargaan Pemberdayaan Perempuan
-
Haji Nyaman, Keluarga Tenang dengan Promo RoaMAX Haji Telkomsel di BRImo
-
Tabung Dana Pensiun di BRImo dan Dapatkan Bonus Saldo dan Keuntungan Melimpah!
-
Diskon Hingga 53 Persen Pembelian Paket Internet IM3 di BRImo, Cek Infonya!
-
Bunga Pindar BRI Ceria, Flat dan Ringan Cocok untuk Gaya Hidupmu
-
Mobil Rusak Karena Banjir, Ajukan Pinjaman Perbaikan ke BRI Aja!