Suara.com - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, Sonarso menyebut pada dasarnya perbankan mendukung langkah pemerintah untuk menghapus buku kredit macet para pelaku UMKM.
Namun, pelaku UMKM harus paham terkait dengan kriteria-kriteria hapus buku kredit macet.
Sunarso menjelaskan, kredit macet UMKM yang dihapus bukukan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 ini yang program pembiayaan telah ditutup,
Program pembiayaan yang masih berjalan, bilang dai, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) tak bisa dihapus bukukan.
"KUR itu adalah kredit program yang sekarang masih sedang berlangsung, tidak (termasuk), ya otomatis," ujar Sunarso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR yang dikutip Kamis (14/11/2024).
Adapun, program pembiayaan yang telah berakhir yaitu Kredit Usaha Tani (KUT), KUM LTA (Kredit Usaha Mikro Layak Tanpa Angunan), KIK KMKP (Kredit Investasi Kecil dan Modal Kerja Permanen), KCK (Kredit Canda Kulak), itu memenuhi syarat.
Sunarso menegaskan, kredit macet yang bisa dihapus bukukan itu maksimal memiliki nilai pokok piutang sebesar Rp500 juta per nasabah.
"Tapi perlu penegasan bahwa ini boleh dihapus tagih dan dalam hapus tagih ini tidak merugikan negara," ucap dia.
"Hapus tagih ini pasti kita dukung. Himbara terutama pasti mendukung karena ini sebenarnya kami memang yang minta dulu dan kemudian dipenuhi melalui UU P2SK," pungkas Sunarso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga