Suara.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI menjadi pilihan terbaik bagi yang ingin mendapatkan modal demi mengembangkan usahanya. Syarat mengajukan KUR BRI tanpa agunan juga menjadi nilai lebih karena para pelaku usaha kecil bisa dengan lebih mudah mendapatkan suntikan dana lewat KUR.
KUR merupakan solusi bagi para pengusaha mikro kecil dan menengah untuk memperoleh suntikan modal. Meski terkesan gampang, ada syarat yang cukup ketat untuk menjadi debitur KUR BRI. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko para debitur yang gagal bayar. Tak main – main karena plafon maksimal KUR BRI kini mencapai Rp500 juta.
Plafon maksimal Rp500 juta bisa diajukan bagi para pengusaha yang memenuhi persyaratan pengajuan KUR Kecil. Sementera kategori lain yakni KUR Mikro, pinjaman maksimalnya Rp50 juta. Bagi kamu yang tertarik mengajukan pinjaman atau menjadi debitur KUR BRI, berikut adalah persyaratannya.
KUR Kecil BRI
1. Mempunyai usaha produktif dan layak
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
4. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
5. Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
Baca Juga: Apa yang Bikin Persib Bandung Super Gacor di Putaran Pertama BRI Liga 1 Musim ini?
6. Jenis Pinjaman adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
7. Suku bunga 6% efektif per tahun
8. Agunan sesuai dengan peraturan bank
KUR Mikro BRI
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
Berita Terkait
-
Cara Beli ST013 di BRImo, Investasi Mudah dari Genggaman
-
Bojan Hodak Ungkap Alasan Persib Datangkan Gervane Kastaneer
-
Emral Abus Tegaskan PSBS Biak Ingin Hentikan Tren Positif Persib Bandung
-
Laga Berat Lawan PSBS Biak, Persib Tetap Incar Kemenangan
-
Debit BRI Multicurrency, Pilihan Tepat untuk Pengaturan Keuangan Liburan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan