Pramono Anung Sebut Obligasi Jakarta Belum Direstui Pemerintah Pusat

Selasa, 03 November 2026 | 18:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/11/2026). [Suara.com/Adiyoga]
BACA 10 DETIK
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan rencana penerbitan obligasi daerah belum mendapat persetujuan pusat pada Selasa, 3 November 2026.
  • Pemprov bersama DPRD DKI Jakarta sepakat mengalihkan pembiayaan pembangunan daerah menggunakan Dana Bagi Hasil dan pinjaman PT SMI.
  • DPRD DKI Jakarta mendukung perubahan skema pendanaan tersebut agar seluruh program pembangunan dan aspirasi masyarakat tidak terhenti.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan alternatif pembiayaan pembangunan daerah setelah rencana penerbitan obligasi belum kunjung mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa jajarannya tetap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan fiskal tersebut.

“Rekan-rekan sekalian, seperti yang saya sampaikan bahwa Pemerintah DKI Jakarta tentunya akan mengikuti apa pun yang diputuskan, arahan yang diberikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/11/2026).

Pramono mengungkapkan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah hingga kini belum memperoleh persetujuan resmi.

“Hal yang berkaitan dengan obligasi, memang sampai hari ini belum mendapatkan persetujuan,” bebernya.

Untuk memastikan proyek pembangunan tetap berjalan, Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta sepakat menempuh alternatif pembiayaan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Kami tidak bisa menunggu terlalu lama dan harus ada jalan keluar,” lanjut Pramono.

Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) itu juga memastikan perubahan skema pendanaan tersebut tidak akan mengganggu agenda pembangunan di Ibu Kota.

“Intinya, yang paling penting bahwa pembangunan di Jakarta tidak akan mengalami perubahan,” tegas dia.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari legislatif untuk memastikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat tetap terpenuhi.

“Prinsipnya DPRD DKI terus mendukung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik itu mengikuti pemerintah pusat, baik itu dari SMI, DBH, dan sebagainya. Jangan sampai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, aspirasi masyarakat, dan pembangunan Jakarta khususnya, terhenti karena satu lain hal,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Kesepakatan tersebut diharapkan memastikan proyek pembangunan di Jakarta tetap berjalan meskipun rencana penerbitan obligasi daerah belum mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com