Suara.com - Bagi pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan modal kerja atau investasi senilai Rp50 juta, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali hadir sebagai solusi finansial yang terjangkau.
Pinjaman ini dirancang untuk memberikan ruang gerak bagi arus kas usaha melalui suku bunga yang rendah dan tenor yang fleksibel.
Skema Cicilan Pinjaman Rp50 Juta
Dengan plafon Rp50 juta, nasabah masuk ke dalam kategori KUR Mikro. Berdasarkan simulasi bunga efektif yang kompetitif, nasabah dapat merancang rencana pengembalian dengan angsuran bulanan yang stabil (estimasi cicilan adalah setengah dari tabel plafon Rp100 juta):
Tenor 12 bulan: ±Rp4.303.200 per bulan
Tenor 24 bulan: ±Rp2.215.850 per bulan
Tenor 36 bulan: ±Rp1.520.900 per bulan
Tenor 48 bulan: ±Rp1.173.700 per bulan
Tenor 60 bulan: ±Rp965.350 per bulan
Baca Juga: BRI Fasilitasi Mudik Gratis
Ketentuan Suku Bunga
Suku bunga yang diterapkan pada KUR BRI 2026 bersifat progresif dan kompetitif:
KUR Mikro (Plafon Rp10 juta - Rp100 juta): Dikenakan suku bunga 6% hingga 9% efektif per tahun (tergantung pada frekuensi pengajuan pinjaman sebelumnya).
Sebagai perbandingan, untuk plafon di bawah Rp10 juta (Supermikro), bunga yang dikenakan hanya sebesar 3% per tahun.
Syarat Pengajuan KUR BRI Rp50 Juta
Untuk mendapatkan modal usaha ini, calon debitur harus memenuhi kriteria dan dokumen berikut:
- Profil Usaha: Usaha produktif yang dijalankan minimal telah beroperasi selama 6 bulan.
- Identitas Diri: Fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun (atau sudah menikah).
- Dokumen Legalitas: Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sah dari otoritas setempat atau NIB.
- Rekening Bank: Memiliki atau bersedia membuka rekening di Bank BRI.
- Status Kredit: Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau KKB yang lancar).
- Rekam Jejak: Memiliki riwayat kredit yang baik.
Catatan Khusus: Untuk plafon hingga Rp100 juta, umumnya tidak diperlukan agunan tambahan (syarat agunan berlaku untuk pinjaman di atas Rp100 juta).
Selain itu, bagi Anda pelaku usaha yang sudah dilengkapi dengan HKI, pemerintah membuka opsi sertifikat HKI sebagai agunan untuk pinjaman di atas Rp 100 juta dengan ketentuan tertentu.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Penyaluran KUR Tembus Rp2,3 Triliun, BRI Klaten Perkuat UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah
-
Upgrade Kartu BRI Debit Sekarang: Transaksi Lebih Cepat, Dapat Cashback Langsung!
-
Promo dan Hadiah Eksklusif BRI di Jogja Financial Festival 2026
-
Dapatkan Diskon Paket Data Tri Lewat BRImo, Begini Caranya!
-
BRI Luncurkan Fitur QRIS Alipay Dinamis di Mesin EDC, Ini Cara Transaksinya
-
Harga Mobil Listrik Tetap Murah Meski Ada Kebijakan Baru? Begini Kata BRI Finance
-
Cetak Ekonomi Berkelanjutan, BRI Fokus Berdayakan UMKM di Seluruh Pelosok
-
Tembus Rp4 Triliun! BRI Banjarmasin Jadi Motor Penggerak UMKM di Kalimantan
-
Perawatan di ERHA Lebih Murah Bagi Nasabah BRI, Ada Diskon Hingga Rp200 Ribu!
-
Dapatkan MacBook Neo dengan Cicilan Murah dari BRI, Bunga Mulai 0 Persen!