Suara.com - Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap menjadi pilar stabilitas ekonomi nasional yang tak tergantikan. Memasuki pertengahan tahun 2026, urgensi ketersediaan modal kerja bagi para pelaku usaha untuk memperluas jangkauan bisnis semakin krusial.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan sistem yang lebih modern, cepat, dan transparan.
Pada tahun anggaran 2026 ini, BRI menawarkan skema suku bunga yang sangat ringan, yakni 6 persen per tahun atau hanya 0,5 persen per bulan.
Keunggulan utama program tahun ini terletak pada transformasi digital yang memungkinkan nasabah mengurus pinjaman tanpa perlu mengantre lama di kantor cabang.
Efisiensi Pengajuan Modal Lewat Transformasi Digital
Digitalisasi perbankan kini memungkinkan pengusaha mengajukan modal kerja langsung dari tempat usaha mereka. Melalui aplikasi BRImo, proses administrasi yang dulunya rumit kini dipangkas menjadi lebih ringkas. Berikut adalah prosedur pengajuan mandiri yang dapat Anda ikuti:
- Persiapan Aplikasi: Pastikan aplikasi BRImo versi terbaru sudah terinstal dan aktif di ponsel Anda.
- Akses Fitur: Buka menu "Pinjaman BRI" pada tampilan utama aplikasi, lalu pilih tombol "Ajukan Pinjaman".
- Kategori Kredit: Pilih jenis "Kredit Modal Kerja" yang sesuai dengan profil dan kebutuhan pengembangan usaha Anda.
- Input Data: Isi informasi data diri serta profil bisnis secara mendalam. Pastikan setiap detail yang dimasukkan akurat untuk mempermudah proses kurasi.
- Unggah Dokumen: Lampirkan berkas pendukung dalam format digital sesuai permintaan sistem.
- Verifikasi Akhir: Periksa kembali seluruh data sebelum menekan tombol kirim secara final.
Setelah data diterima, sistem akan melakukan penyaringan awal. Selanjutnya, petugas lapangan atau Mantri BRI akan menghubungi Anda untuk mengatur jadwal verifikasi fisik ke lokasi usaha guna memastikan kelayakan kredit.
Memiliki rekam jejak kredit yang sehat di lembaga keuangan resmi adalah investasi jangka panjang bagi kredibilitas bisnis.
Berbeda dengan pinjaman ilegal, KUR BRI memberikan jaminan perlindungan hukum serta pencatatan positif pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Baca Juga: Apa Itu Digital CS BRI dan Bagaimana Cara Menggunakannya
Agar pengajuan modal Anda segera mendapatkan persetujuan, pastikan Anda memenuhi kriteria standar berikut:
- Masa Operasional: Usaha produktif wajib telah berjalan secara aktif sekurang-kurangnya selama enam bulan.
- Identitas Valid: Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah dan sesuai data kependudukan.
- Legalitas Usaha: Memantongi Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pihak desa atau kelurahan setempat.
- Steril Kredit Produktif: Tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif dari institusi keuangan lain.
- Skor Kredit Bersih: Memiliki riwayat kolektibilitas yang baik (bersih dari tunggakan) di SLIK OJK atau BI Checking.
- Agunan Tambahan: Khusus untuk pengajuan plafon di atas Rp100 juta, nasabah diwajibkan menyertakan agunan tambahan sesuai ketentuan.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Jangan Lewatkan Promo BRImo Tiket Pestapora 2026, Harga Dijamin Lebih Hemat
-
Jaga Fundamental Bisnis, BRI Finance Catatkan Laba Bersih Rp90,88 Miliar
-
BRI Fasilitasi Akses Modal KUR bagi Petani Binaan Polres Gunungkidul
-
Target Harga Saham BBRI, Analis Ungkap Rekomendasi Terkini
-
Alex Martins Tak Terbebani Target 20 Gol, Fokus Bawa Dewa United Tampil Maksimal
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Bongkar 30 Pelanggaran Hukum! Tim Hukum Febrie Optimis Menang Praperadilan
-
Airlangga Sebut Deal Tarif RI-AS Belum Diratifikasi: Ada Masalah, Soal Kerja Paksa Sudah Beres
-
Orang Asing Jadi Bos, Deretan Jajaran Komisaris dan Direksi DSI
-
6 Warna Dompet Pembawa Hoki dan Rezeki Melimpah menurut Feng Shui
-
Geger Korupsi di Unsoed, Mahasiswa Tuntut Hapus Praktik 'Titipan' di Jalur Mandiri
-
Malaysia: Indonesia Buka Wilayah Udara ke Pesawat Malaysia untuk Operasi Hujan Buatan
-
Puncak Arus Balik Maulid Nabi, Jakarta Bakal Diserbu 35 Ribu Penumpang Kereta
-
Negara Tetangga Angkat Topi Usai Kevin Diks Ditunjuk Jadi Wakil Kapten Borussia Monchengladbach
-
Viral, Kawasan Lereng Gunung Jempol Lahat Terbakar
-
CORE Soroti Rencana Pembatasan Pertalite, Data BPS Diminta Jadi Patokan