Suara.com - Keamanan dana di dalam rekening merupakan prioritas utama bagi setiap nasabah perbankan. Situasi tidak terduga seperti kartu ATM yang hilang karena terjatuh, dicuri, atau tertelan mesin ATM sering kali menimbulkan kepanikan.
Dalam kondisi seperti ini, tindakan pertama yang wajib dilakukan oleh nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk adalah segera melakukan pemblokiran kartu. Langkah ini sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan akses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Saat ini, BRI telah menyediakan berbagai kanal komunikasi dan layanan digital yang memungkinkan nasabah untuk menonaktifkan kartu secara mandiri. Proses pemblokiran kini dapat dilakukan secara fleksibel, baik melalui perangkat smartphone secara daring maupun dengan mendatangi unit kerja BRI terdekat secara luring.
Persyaratan Administratif Pemblokiran dan Penggantian Kartu
Sebelum melakukan prosedur pemblokiran, terutama jika Anda berencana untuk langsung mendapatkan kartu debit baru, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan.
Persyaratan ini bertujuan untuk memverifikasi identitas asli nasabah dan memastikan keamanan akun.
Beberapa dokumen yang perlu dibawa ke kantor cabang meliputi:
- Identitas diri yang sah dan masih berlaku, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Paspor.
- Buku Tabungan BRI yang sesuai dengan akun kartu yang akan diblokir.
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (khusus bagi nasabah yang kehilangan kartu di luar mesin ATM).
- Sejumlah uang tunai atau saldo di rekening untuk biaya penggantian kartu baru (besaran biaya bergantung pada jenis kartu yang digunakan).
Metode Pemblokiran Kartu ATM BRI Secara Online
Bagi nasabah yang memiliki akses ke layanan perbankan digital, metode online merupakan cara tercepat untuk mengamankan saldo tanpa harus meninggalkan rumah atau mengantre di kantor bank.
Baca Juga: Promo Belanja di Alfamidi April 2026 Khusus Nasabah BRI, Ini Syaratnya
1. Melalui Layanan Internet Banking (IB) BRI
Layanan ini dapat diakses melalui peramban pada ponsel maupun komputer. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Akses situs resmi di laman https://ib.bri.co.id/ib-bri/.
Lakukan login menggunakan User ID dan kata sandi yang telah terdaftar.
Cari dan masuk ke menu "Layanan Nasabah".
Pilih opsi "Layanan Lain", kemudian klik pada fitur "Disable/Enable Kartu BRI".
Tentukan nomor rekening dan kartu yang ingin dinonaktifkan.
Masukkan kata sandi Internet Banking Anda untuk konfirmasi akhir.
Klik "Kirim" dan sistem akan memberikan notifikasi bahwa kartu telah berhasil diblokir.
2. Menggunakan Aplikasi BRImo
Aplikasi BRImo merupakan solusi paling praktis bagi pengguna ponsel pintar. Berikut prosedurnya:
Buka aplikasi BRImo dan lakukan login.
Pilih menu "Akun" atau masuk melalui menu "Layanan Nasabah".
Cari opsi "Layanan Lain" dan pilih fitur "Disable/Enable Kartu ATM BRI".
Sistem akan meminta Anda untuk memasukkan PIN BRImo sebagai bentuk otorisasi keamanan.
Setelah PIN dimasukkan dan dikonfirmasi, status kartu akan berubah menjadi nonaktif secara seketika.
3. Melalui Layanan Call Center BRI
Tag
Berita Terkait
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
Marc Klok Kirim Psywar Jelang Persib Bandung Lawan Bali United, Apa Itu?
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Jelang Persib Bandung vs Bali United, Ramon Tanque Fokus dan Siap Kerja Keras
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Investasi Tanpa Modal? BRI Tawarkan 'Modal Awal' Gratis Lewat BRImo
-
Beli Tiket Pestapora Lewat BRImo, Dapat Diskon dan Voucher Belanja
-
BRI Dipercaya Jadi Bank Penyalur Biaya Hidup Jamaah Haji 2026
-
Manfaat Utama BRI KPR Renovasi, Wujudkan Rumah Impian Tanpa Beban
-
Nikmati Kopi Kenangan Lebih Murah dengan Promo Cashback 40 Persen dari BRI
-
Promo Belanja di Alfamidi April 2026 Khusus Nasabah BRI, Ini Syaratnya
-
Kuota Habis Tak Perlu Panik, BRImo Tetap Bisa Diakses Pengguna IM3 dan Tri untuk Top Up Darurat
-
Bayar UTBK SNBT Lewat BRImo, Dukung Langkah Mulus Menuju Kampus Impian
-
Aktivasi Autodebet BPJS Kesehatan Lewat BRImo, Tak Perlu Khawatir Nunggak
-
Cara Bayar PBB Lewat BRImo, Cakupan Luas Tanpa Perlu Repot Upload Syarat