SuaraCianjur.id- Kasus pembunuhan Brigadir J dengan aktor utama Irjen Pol Ferdy Sambo telah menyeret sejumlah nama-nama personel Polri.
Dari data terbaru sebanyak 35 personel diduga melanggar kode etik profesi polisi (KEPP) dalam penanganan kasus tersebut. Dari sekian nama ada Kapuslabfor Polri, yang dijabat oleh Brigjen Agus Budiharta. Ia kini ditempatkan dalam tempat khusus (Patsus) Mako Brimob. Keterlibatan Kapuslabfor, semakin menambah daftar panjang citra buruk Korps Bhayangkara.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai dengan adanya situasi yang terjadi sekarang, kinerja selama ini hanyalah sia-sia. Selama ini kerja-kerja Polisi dalam mengungkap kasus sangat bergantung pada fungsi Laboratorium Forensik.
"LBH Jakarta menilai bahwa dugaan keterlibatan tersebut menambah buruk citra Polri karena kerja-kerja kepolisian selama ini cukup bergantung pada fungsi Labfor dalam mengungkap suatu kasus kejahatan," kata pengacara publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).
Teo mengatakan dalam perkembangan teknik penyidikan modern Scientific Crime Investigation merupakan perangkat kemampuan, yang wajib dikuasai oleh Kepolisian modern di tengah kompleksitas fenomena kejahatan.
Tampaknya integritas ujung tombak Scientific Crime Investigation tercoreng setelah adanya dugaan keterlibatan Brigjen Agus Budiharta yang saat ini duduk di kursi Kapuslabfor.
Dalam beberapa kasus yang ditangani oleh LBH Jakarta, lanjut Teo, integritas dari hasil forensik patut dipertanyakan kebenarannya.
Kedudukan Puslabfor dalam struktur kepolisian, menjadikan sebuah bagian struktur yang mungkin bisa diintervensi dan dipengaruhi karena terdapat relasi kuasa.
"Terlebih terhadap kasus-kasus yang melibatkan anggota kepolisian," kata dia.
Baca Juga: Kisah Veteran Perang Kemerdekaan, Curi Buah di Kebun Warga Demi Beri Makan Prajurit
LBH Jakarta juga menilai terkait dugaan keterlibatan Brigjen Agus, ada hal yang kontradiktif dengan apa yang selama ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri pada tanggal 5 Agustus 2022 lalu menyebut, akan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
"Sehingga LBH Jakarta berpandangan bahwa pernyataan Kapolri tersebut patut untuk disangsikan," ucap Teo.
Teo melanjutkan, kasus kematian Brigadir J menunjuklan adanya dugaan kuat kalau Puslabfor sangat rentan digunakan sebagai sarana rekayasa kasus.
Merujuk pada catatan pendampingan LBH Jakarta, terdapat kasus salah tangkap disertai penyiksaan yang sarat akan rekayasa dan diduga kuat melibatkan Puslabfor Polri, yakni kasus salah tangkap di Bekasi.
Teo mengatakan, dalam kasus tersebut Labfor melakukan pemeriksaan laboratoris kriminalistik terhadap beberapa barang bukti. Namun, pemeriksaan yang dilakukan Labfor tersebut tidak dilakukan dengan kepatuhan terhadap kaidah-kaidah pemeriksaan forensik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
BRI Dapat Apresiasi dari Menteri PKP karena Dukung Program 3 Juta Rumah
-
GWM Tank 500 Diesel Resmi Melantai di IIMS 2026, Land Cruiser 200 Versi Murah
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Menteri PKP: BRI Berperan Strategis Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Datangi Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Ingin Tahu 5 Orang Pelapornya
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan
-
Terungkap Isi Diary Lula Lahfah, Awkarin Sindir Menohok Reza Arap
-
Menyoal Istilah "Gentengisasi" dan Prioritas Pembangunan Pemerintah
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026