- Uang cacahan asli cetakan lama Bank Indonesia ditemukan di TPS liar Kabupaten Bekasi pada 30 Januari 2026.
- Seharusnya uang tersebut dibuang ke TPST Bantar Gebang, namun dialihkan ke TPS liar oleh pihak ketiga.
- Polisi sedang menyelidiki pihak ketiga yang ditunjuk untuk mendistribusikan dan membuang hasil pemusnahan uang tersebut.
Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait temuan cacahan uang di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi. Uang cacahan tersebut ternyata awalnya hendak dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan uang itu justru dialihkan ke TPS liar oleh pihak yang ditunjuk untuk proses pembuangan.
"Harusnya dibuang ke Bantar Gebang tapi pihak yang di-hire untuk membuang, dibuang ke lokasi kemarin," ungkap Sumarni kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Sumarni menegaskan, cacahan kertas yang ditemukan tersebut merupakan uang asli cetakan lama Bank Indonesia (BI). Kepastian itu diperoleh setelah kepolisian berkoordinasi langsung dengan BI.
Ia menjelaskan, hasil koordinasi dengan BI memastikan bahwa potongan-potongan uang tersebut memang berasal dari proses pemusnahan uang lama.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama, dari BI," jelasnya.
Polisi kini menelusuri mekanisme pembuangan uang cacahan tersebut, termasuk pihak ketiga yang ditunjuk untuk mendistribusikan dan membuang hasil pemusnahan.
Misteri cacahan kertas menyerupai uang pecahan Rp100 ribu yang ditemukan di TPS liar Kabupaten Bekasi ini sebelumnya mengundang perhatian publik.
Temuan itu terungkap saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mendampingi Kementerian Lingkungan Hidup Direktorat Pengendalian Limbah B3 (PLB3) melakukan pengecekan lokasi pada Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
Pengecekan awal dilakukan menyusul laporan dugaan pembuangan limbah medis di TPS liar milik seseorang bernama H Santo. Namun, limbah medis tidak ditemukan di lokasi tersebut.
Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyebut petugas sempat menemukan plastik kuning yang diduga berisi perban bekas luka hingga sisa infus. Setelah diperiksa, bungkusan itu hanya berisi sampah organik.
Dalam penyisiran lanjutan, petugas justru menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang kemudian diduga sebagai uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Polisi memastikan cacahan tersebut merupakan uang asli lama hasil cetakan Bank Indonesia.
Berita Terkait
-
Mengungkap Rahasia Orang Kaya Sejati dalam Buku The Having
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733