- Uang cacahan asli cetakan lama Bank Indonesia ditemukan di TPS liar Kabupaten Bekasi pada 30 Januari 2026.
- Seharusnya uang tersebut dibuang ke TPST Bantar Gebang, namun dialihkan ke TPS liar oleh pihak ketiga.
- Polisi sedang menyelidiki pihak ketiga yang ditunjuk untuk mendistribusikan dan membuang hasil pemusnahan uang tersebut.
Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait temuan cacahan uang di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi. Uang cacahan tersebut ternyata awalnya hendak dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan uang itu justru dialihkan ke TPS liar oleh pihak yang ditunjuk untuk proses pembuangan.
"Harusnya dibuang ke Bantar Gebang tapi pihak yang di-hire untuk membuang, dibuang ke lokasi kemarin," ungkap Sumarni kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Sumarni menegaskan, cacahan kertas yang ditemukan tersebut merupakan uang asli cetakan lama Bank Indonesia (BI). Kepastian itu diperoleh setelah kepolisian berkoordinasi langsung dengan BI.
Ia menjelaskan, hasil koordinasi dengan BI memastikan bahwa potongan-potongan uang tersebut memang berasal dari proses pemusnahan uang lama.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak BI, benar itu cacahan uang asli, uang lama, dari BI," jelasnya.
Polisi kini menelusuri mekanisme pembuangan uang cacahan tersebut, termasuk pihak ketiga yang ditunjuk untuk mendistribusikan dan membuang hasil pemusnahan.
Misteri cacahan kertas menyerupai uang pecahan Rp100 ribu yang ditemukan di TPS liar Kabupaten Bekasi ini sebelumnya mengundang perhatian publik.
Temuan itu terungkap saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mendampingi Kementerian Lingkungan Hidup Direktorat Pengendalian Limbah B3 (PLB3) melakukan pengecekan lokasi pada Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
Pengecekan awal dilakukan menyusul laporan dugaan pembuangan limbah medis di TPS liar milik seseorang bernama H Santo. Namun, limbah medis tidak ditemukan di lokasi tersebut.
Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyebut petugas sempat menemukan plastik kuning yang diduga berisi perban bekas luka hingga sisa infus. Setelah diperiksa, bungkusan itu hanya berisi sampah organik.
Dalam penyisiran lanjutan, petugas justru menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang kemudian diduga sebagai uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Polisi memastikan cacahan tersebut merupakan uang asli lama hasil cetakan Bank Indonesia.
Berita Terkait
-
Mengungkap Rahasia Orang Kaya Sejati dalam Buku The Having
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK