SuaraCianjur.id- Sidang kasus dugaan suap audtiro BPK yang menyeret nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, masih berlangsung. Kali ini dalam persidangan, tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah membantah adanya pengkondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Hal itu disampaikan dirinya saat menjadi saksi Jaksa KPK dalam sidang dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Rabu (24/8/2022).
Dirinya mengaku kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Hera Kartiningsih, sempat bertemu dengan Ade Yasin pada bulan Oktober 2021. Hanya saja bukan dalam rangka pengkondisian WTP, melainkan persoalan lain.
"Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. Pembahasannya terkait omnibuslaw, penanganan Covid-19 dan sifatnya umum-umum saja," kata dia salam ruangan sidang.
Anthon merupakan penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat, di Pemerintah Kabupaten Bogor. Dirinya menyebut tidak pernah secara langsung menerima uang dari pegawai Pemkab ataupun Bupati Bogor saat itu.
Menurutnya hanya mengaku menerima Rp25 juta secara bertahap dari anak buahnya, yang melaksanakan pemeriksaan.
Tentu saja jumlah tersebut sangat kecil dariyang diterima oleh kedua anak buahnya, bernama Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah sebesar Rp195 juta, dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa sebesar Rp230 juta.
Sementara itu auditor BPK, Gerri Ginanjar mengaku telah menyiapkan uang senilai Rp350 juta hasil pemberian dari pegawai Pemkab Bogor tapi batal diserahkan.
Pemberian uang tersebut bukan dalam rangka pengkondisian WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor, tahun anggaran 2021 melainkan sebagai uang lelah.
Baca Juga: Disangka Seragam, Ini 5 Jenis Bentuk Vagina
"Tidak ada pembicaraan sebelum pemeriksaan, semua berlangsung spontanitas dan apa adanya. Jadi apa adanya," kata Gerri.
Namun, menurutnya pada saat pemeriksaan terdapat beberapa temuan di lapangan, dan berkoordinasi dengan terdakwa Ihsan Ayatullan sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.
"Yang saya tahu kami dari tim tidak pernah meminta uang kepada pihak Pemkab Bogor sebelum pemeriksaan," tuturnya.
Empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang turut dihadirkan dalam persidangan yakni Anthon Merdiansyah dari Pengendali Teknis, Arko Mulawan sebagai Ketua Tim AdInterim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa sebagai dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah sebagai pemeriksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026
-
Industri Kreatif Bergeser, Strategi Kampanye Tak Lagi Cukup
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
-
RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?