SuaraCianjur.id- Soal permohonan banding yang diajukan oleh tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo ditanggapi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo itu atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP), yang memutuskan jika dirinya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
“Tentunya bersangkutan (Ferdy Sambo) punya hak untuk ajukan banding dan semua itu bagian dari proses. Nanti akan ada putusan lagi terkait permohonan yang bersangkutan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).
Kapolri tidak dapat memastikan apa hasil dari proses bandung tersebut. "Ya kita lihat saja," kata Listyo.
Seperti yang diektahui, Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Atas hal itu, Ferdy Sambo pun mengajukan banding.
Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dijelaskan pemohon banding paling lama tiga hari kerja semenjak putusan dibacakan wajib menyerahkan pernyataan banding dalam bentuk tertulis kepada Sekretariat KKEP.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Termasuk Pelanggaran HAM Berat
-
Bukti Surat hingga Video Ini Jadi Bukti Aduan Pengacara Brigadir J Soal Laporan Palsu Ferdy dan Putri Diterima Bareskrim
-
Jika Banding Ferdy Sambo Diterima Ini yang Harus Dilakukan Kapolri ke Presiden Jokowi
-
Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Tahan Putri Candrawathi Usai Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026
-
Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa