SuaraCianjur.id- Soal permohonan banding yang diajukan oleh tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo ditanggapi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo itu atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP), yang memutuskan jika dirinya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
“Tentunya bersangkutan (Ferdy Sambo) punya hak untuk ajukan banding dan semua itu bagian dari proses. Nanti akan ada putusan lagi terkait permohonan yang bersangkutan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).
Kapolri tidak dapat memastikan apa hasil dari proses bandung tersebut. "Ya kita lihat saja," kata Listyo.
Seperti yang diektahui, Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Atas hal itu, Ferdy Sambo pun mengajukan banding.
Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dijelaskan pemohon banding paling lama tiga hari kerja semenjak putusan dibacakan wajib menyerahkan pernyataan banding dalam bentuk tertulis kepada Sekretariat KKEP.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Termasuk Pelanggaran HAM Berat
-
Bukti Surat hingga Video Ini Jadi Bukti Aduan Pengacara Brigadir J Soal Laporan Palsu Ferdy dan Putri Diterima Bareskrim
-
Jika Banding Ferdy Sambo Diterima Ini yang Harus Dilakukan Kapolri ke Presiden Jokowi
-
Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Tahan Putri Candrawathi Usai Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri
-
Buntut Kekalahan Dramatis di Piala Dunia 2026, Pape Thiaw Dipecat Timnas Senegal
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Rahasia di Balik Desain Spanduk Pecel Lele: Kenapa Warna-Warninya Selalu Sama?
-
Sabun Cuci Muka Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 5 Pilihan dengan Klaim Kontrol Minyak
-
FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya
-
Usai OTT KPK, Ahmad Luthfi Gerak Cepat Tunjuk Eko Sapto Purnomo Jadi Plt Bupati Sukoharjo
-
Pesona Mobil Listrik Mirip Suzuki Swift Racikan 'Geng' Wuling, Begini Bocorannya
-
Cetak Brace, Jude Bellingham Bisa Kejar Rekor Messi?
-
Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!