/
Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:48 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meninjau Rumah Sehat Kampung Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022). (YouTube Sekretariat Presiden) (Foto Istimewa)

SuaraCiajur.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memerintahkan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, untuk memastikan proses hukum dalam kasus mutilasi yang melibatkan enam oknum anggota TNI.

Presiden Jokowi ingin kasus ini berjalan hingga tuntas, dan tidak mau kalau kepercayaan masyarakat terhadap TNI turut ikut terganggu akibat adanya kasus ini.

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-backup oleh TNI, sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan, sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar," kata Jokowi di GOR Toware, Jayapura, Rabu (31/8/2022), seperti dikutip dari Suara.com.

"Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum," lanjut Jokowi.

Seperti yang diketahui, dua jasad yang diduga menjadi korban pembunuhan dan mutilasi ditemukan di kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Papua, Sabtu (27/8). Diduga sejumlah anggota TNI turut terlibat dalam kasus tersebut.

Berangkat dari dugaan tersebut, enam oknum prajurit TNI AD diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya Senin (29/8).

Enam oknum anggota TNI akan dilakukan proses hukum bila terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan.

"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Baca Juga: Belum Ada Kejelasan dari Pemkab Cianjur, Warga Kampung Gotong Royong Bikin Jembatan Darurat

Motif Pembunuhan

Dari hasil penyelidikan sementara terhadap enam oknum anggota TNI AD, diketahui motif di balik pembunuhan tersebut ialah soal ekonomi.

"Sementara ini motifnya ekonomi," kata Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Namun motif tersebut masih belum final, karena tim penyidik dari Danpuspomad dan Pomdam XVII/Cenderawasih masih mendalami keterangan dari enam pelaku.

Keenam oknum tersebut kini sudah ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika. Mereka akan menjalani masa kurungan selama 20 hari ke depan.

Load More