/
Jum'at, 02 September 2022 | 11:48 WIB
Irfan Hakim dan Ridwan Kamil (TikTok/@75irfanhakim) (Foto Ilustrasi)

SuaraCianjur.id- Pemuda asal Sukabumi berusia 28 tahun mengalami nasib yang miris. Diduga dirinya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Pria tersebut mengalami nama Alif Fitrah Rodillah, ia menjadi korban TPPO di Laos. Dirinya sempat mengirim direct message (DM) via Instagram, kepada Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pesan itu ia kirim ke Presiden dan Gubernur Jabar supaya dirinya bersama 13 warga negara Indonesia (WNI) lainnya bisa segera pulang ke tanah air. 

Menurut pengakuannya, Alif bersama WNI lainnya tidak bisa pulang karena pihak perusahaan tempatnya bekerja, meminta bayara uang ganti rugi sebesar 4.000 USD atau sekitar Rp59 juta.

Adapun alasan dari pihak perusahaan itu, karena uang tersebut telah dibayarkan ketika membeli Alif dan temannya dari agen penyalur tenaga kerja. 

Kini Alif masih berada di Laos dan ditempatkan di sebuah apartemen bersama 13 WNI lainnya.

Melansir dari Suara.com, Alif yang dalam kondisi sakit itu bercerita pengalaman buruknya selama tinggal di apartemen. Pihak perusahaan tempat mereka bekerja itu memang memberi makanan. 

Tapi apa yang dimakan oleh mereka sungguh tidak layak. Alif mengatakan jika perusahaan tersebut memberi makan daging kodok. 

"Di sini kan daerah Golden Triangle ya dekat-dekat Laos, Myanmar, Kamboja, Thailand perbatasan segitiga emas takutnya dijual ke negara lain. Kita 13 orang Indonesia ingin segera dipulangkan takutnya dijual," harap Alif yang ingin pulang ke Indonesia. 

Baca Juga: Suaminya Jadi Tersangka, Seali Syah Unggah Surat Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Tidak Terkait Perusakan CCTV

Sebelumnya Alif mengaku kalau dirinya bisa sampai ke Laos karena tergoda oleh iming-iming dari penyalur tenaga kerja yang berada di wilayah Sukabumi. Mereka menjanjikan gaji yang besar, untuk bekerja di Thailand 

Ketika tiba di Bangkok, mereka melanjutkan perjalanan dengan pesawat ke Chiang Mai Thailand. Di daerah itu, Arif dan temannya dijemput naik mobil dan perjalanan diteruskan dengan naik taksi lalu nyeberang dari sungai Mekong ke Laos pakai perahu.

Dalam perjalanan tersebut Alif timbul kecurigaan dalam benaknya, karena mereka memasuki negara Laos. 

Setibanya di negara tersebut kemudian Alif beserta 13 WNI lainnya ditempatkan dalam sebuah apartemen. Mereka langsung diarahkan bekerja sebagai pencari investor di situs aplikasi Trading.

Pekerjaan yang dijanjikan kepada mereka ternyata tidak sesuai degan apayang dijanjikan. Alif sempat menolak untuk melakukan pekerjaan tersebut. Maka Alif tidak dipekerjaan oleh perusahaan itu, sedangkan rekannya melanjutkan untuk menerima tugas yang diberikan. 

Sumber: Suara.com

Load More