SuaraCianjur.id- Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, dalam sidang kode etik.
Sanksi yang diberikan Polri kepada Baiquni buntut atas ulahnya yang turut membantu Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk menghilangkan barang bukti di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sanksi itu dijatuhkan berdasarkan hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang digelar pada hari Jumat (2/9) kemarin.
"Dijatuhkan sanksi berupa pemberentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/9) seperti mengutip dari Suara.com.
Baiquni telah menyatakan banding dari hasil keputusan sidang etik tersebut.
"Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," jelas Dedi.
Sebelumnya Ferdy Sambo telah lebih dahulu dipecat dengan tidak hormat oleh Polri. Kemudian disusul oleh PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto.
Chuk disanksi PTDH lantaran turut terlibat melakukan obstruction of justice dengan cara membantu menghilangkan barang bukti rekaman CCTV.
Terkait perkara obstruction of justice tersebut, Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tujuh orang tersangka, diantaranya Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan sebagai mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria selaku mantan Kepala Detasemen A Biro Paminal Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Saat Raja Brunei Darussalam Terpukau oleh 2 Hafiz Difabel Asal Indonesia
Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Viral Sopir Lukis Brigadir J Korban Kekejaman sang Atasan di Truk, Netizen Salut: Indonesia Mengenangmu
-
Polri Pecat Kompol Chuck Putranto yang Hilangkan Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J
-
Fadli Zon Bikin Cuitan Kenapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Yurisprudensi yang Buruk
-
Putri Candrawathi Masih Bebas, Benarkah Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh Kuat? Ini Kata Pengamat
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Apakah Facial Wash Aman untuk Bumil? Ini Kandungan Aman yang Direkomendasikan
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?
-
The Last House: Kisah Mencekam Satu Keluarga Terjebak di Rumah Misterius
-
Setelah UAS, Ahli Psikologi Forensik Jadi Saksi Abdul Wahid: Mens Rea Tak Utuh
-
Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak
-
6 Fakta Hadiah Sayembara Rp250 Juta Kasus YTR Diserahkan ke Keluarga
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
B50 Dijual Mulai 1 Juli 2026, Apakah Biodiesel Sawit Aman untuk Mobil Diesel Lama ?
-
Sopir Truk Kabur Usai Hiace Tabrak Hino di Muba, 4 Orang Tewas
-
Timnas Brasil Mengabaikan Psywar Jepang, Tak Takut Striker Muda Samurai Biru