SuaraCianjur.id- Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, dalam sidang kode etik.
Sanksi yang diberikan Polri kepada Baiquni buntut atas ulahnya yang turut membantu Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk menghilangkan barang bukti di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sanksi itu dijatuhkan berdasarkan hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang digelar pada hari Jumat (2/9) kemarin.
"Dijatuhkan sanksi berupa pemberentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/9) seperti mengutip dari Suara.com.
Baiquni telah menyatakan banding dari hasil keputusan sidang etik tersebut.
"Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," jelas Dedi.
Sebelumnya Ferdy Sambo telah lebih dahulu dipecat dengan tidak hormat oleh Polri. Kemudian disusul oleh PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto.
Chuk disanksi PTDH lantaran turut terlibat melakukan obstruction of justice dengan cara membantu menghilangkan barang bukti rekaman CCTV.
Terkait perkara obstruction of justice tersebut, Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tujuh orang tersangka, diantaranya Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan sebagai mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria selaku mantan Kepala Detasemen A Biro Paminal Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Saat Raja Brunei Darussalam Terpukau oleh 2 Hafiz Difabel Asal Indonesia
Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Viral Sopir Lukis Brigadir J Korban Kekejaman sang Atasan di Truk, Netizen Salut: Indonesia Mengenangmu
-
Polri Pecat Kompol Chuck Putranto yang Hilangkan Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J
-
Fadli Zon Bikin Cuitan Kenapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Yurisprudensi yang Buruk
-
Putri Candrawathi Masih Bebas, Benarkah Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh Kuat? Ini Kata Pengamat
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Arsenal Ditahan Imbang Brentford, Jarak Poin dengan Manchester City Semakin Tipis
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Usai Diterjang Puting Beliung, Pertandingan Garudayaksa vs Persekat Tetap di Stadion Pakansari
-
Yakin Sudah Benar, Pesulap Merah Sebut Istri yang Tolak Poligami Bisa Ditegur Allah
-
Tips Mengajukan KPR Subsidi via Bank BTN Agar Diterima
-
Van Gastel Waspadai Ketajaman Persik Kediri, PSIM Yogyakarta Diminta Tampil Maksimal
-
Perusahaan Global Berebut Proyek Energi Hijau Indonesia, Saham-saham Ini Ikut Menguat
-
Resmi! Thomas Tuchel Perpanjang Kontrak dengan Timnas Inggris hingga 2028
-
Prospek Properti Negara Tetangga dan Proyeksi Pasar Global Tahun 2026
-
Batal Latih Timnas Indonesia, Vitor Pereira Segera Jadi Pelatih Baru Nottingham Forest