SuaraCianjur.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan resmi tentang salah satu syarat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru.
Bagi para pemohon pembuatan SIM harus menyertakan kartu BPJS Kesehatan. Aturan ini tertuang dalam Inpres (Instruksi Presiden) 1/2022, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Inpres itu menginstruksikan kepada kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk turut mensukseskan program BPJS Kesehatan, dengan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan SIM terbaru maupun layanan publik lainnya.
Dalam Inpres poin 25, Presiden Jokowi juga memberikan perintah kepada Kapolri untuk melakukan penyempurnaan regulasi, serta memastikan kepada para pemohon SIM sudah memiliki kartu keanggotan BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Adapun bunyi dari Inpres 25 sebagai berikut:
"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,"
BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Pembuatan SIM
Menurut kabar yang beredar, kebijakan ini masih belum diterapkan, karena perlu beberapa regulasi yang diubah, jika akan menetapkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan SIM maupun STNK.
"Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat," turur Endra Rachmawan selaku Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Polisi Endra, mengutip dari laman resmi Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2022)
Baca Juga: 3 Negara dengan Harga BBM Termurah, Bisa Tembus di Bawah Rp 1.000 Per Liter
Endra juga mengatakan, aparat kepolisian hingga kini masih melakukan penyempurnaan regulasi peraturan polisi 7/2021. Kedepannya akan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam keperluan layanan publik seperti pembuatan SIM, STNK, hingga BPKB.
Pemerintah juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat luas, supaya iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) BPJS Kesehatan untuk dilunasi.
Karena jika hal itu tidak dilakukan, maka seseorang yang akan mengajukan permohonan SIM akan mengalmai kesulitan. Termasuk dalam pembuatan STNK, BPKB, dan berbagai layanan publik lainnya.
Berdasarkan Intruksi Presiden, selain pembuatan SIM, STNK, BKPB, fungsi BPJS Kesehatan juga sebagai syarat keperluan layanan publik lainnya. Adapun beberapa layanan publik tersebut yakni sebagai berikut:
Jual beli tanah
KUR ( Kredit Usaha Rakyat)
Berita Terkait
-
Gaya Hedon Dirtipiddum Polri Andi Rian Djajadi Disorot, Kemeja, Jam Tangan dan Cincin Mahal Darimana ?
-
Niat Polisi Ini Tolong Warga Kehabisan Bensin, Akhir Cerita Diluar Dugaan, Bikin Warganet Riuh
-
Ancaman PTDH Menanti Empat Perwira Tersangka Obstruction of Justice di Hari Selasa, Siapa Berikutnya?
-
Surat Sambo Bela Brigjen Hendra dan Kombes Agus, Polri: Punya Hak Mengingkari
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Lolos Seleksi Malah Kena Denda Rp100 Juta? Drama Rekrutmen Kopdes yang Bikin Geleng Kepala!
-
Saat Celana Jadi Masalah: Perjuangan Pria Berbadan Besar Mencari Pakaian yang Pas dan Kekinian
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
-
Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?
-
Swiss Waspada! Bosnia Herzegovina Bawa Misi Menang Grup B Piala Dunia 2026
-
Pantang Menyerah! STAYC Gigih Perjuangkan Cinta di Lagu Terbaru, 2 L0VE
-
Ronaldo Mandul, Roberto Martinez: Gak Masuk Akal Keluarkan Pencetak Gol Terbaik di Dunia
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Diklat Manajer Kopdes Merah Putih Bernuansa Militer, Netizen: Mau Dagang atau Perang?
-
Prediksi Ceko vs Afrika Selatan: Kalah Angkat Kaki dari Piala Dunia 2026