SuaraCianjur.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan resmi tentang salah satu syarat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru.
Bagi para pemohon pembuatan SIM harus menyertakan kartu BPJS Kesehatan. Aturan ini tertuang dalam Inpres (Instruksi Presiden) 1/2022, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Inpres itu menginstruksikan kepada kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk turut mensukseskan program BPJS Kesehatan, dengan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan SIM terbaru maupun layanan publik lainnya.
Dalam Inpres poin 25, Presiden Jokowi juga memberikan perintah kepada Kapolri untuk melakukan penyempurnaan regulasi, serta memastikan kepada para pemohon SIM sudah memiliki kartu keanggotan BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Adapun bunyi dari Inpres 25 sebagai berikut:
"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,"
BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Pembuatan SIM
Menurut kabar yang beredar, kebijakan ini masih belum diterapkan, karena perlu beberapa regulasi yang diubah, jika akan menetapkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan SIM maupun STNK.
"Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat," turur Endra Rachmawan selaku Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Polisi Endra, mengutip dari laman resmi Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2022)
Baca Juga: 3 Negara dengan Harga BBM Termurah, Bisa Tembus di Bawah Rp 1.000 Per Liter
Endra juga mengatakan, aparat kepolisian hingga kini masih melakukan penyempurnaan regulasi peraturan polisi 7/2021. Kedepannya akan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam keperluan layanan publik seperti pembuatan SIM, STNK, hingga BPKB.
Pemerintah juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat luas, supaya iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) BPJS Kesehatan untuk dilunasi.
Karena jika hal itu tidak dilakukan, maka seseorang yang akan mengajukan permohonan SIM akan mengalmai kesulitan. Termasuk dalam pembuatan STNK, BPKB, dan berbagai layanan publik lainnya.
Berdasarkan Intruksi Presiden, selain pembuatan SIM, STNK, BKPB, fungsi BPJS Kesehatan juga sebagai syarat keperluan layanan publik lainnya. Adapun beberapa layanan publik tersebut yakni sebagai berikut:
Jual beli tanah
KUR ( Kredit Usaha Rakyat)
Berita Terkait
-
Gaya Hedon Dirtipiddum Polri Andi Rian Djajadi Disorot, Kemeja, Jam Tangan dan Cincin Mahal Darimana ?
-
Niat Polisi Ini Tolong Warga Kehabisan Bensin, Akhir Cerita Diluar Dugaan, Bikin Warganet Riuh
-
Ancaman PTDH Menanti Empat Perwira Tersangka Obstruction of Justice di Hari Selasa, Siapa Berikutnya?
-
Surat Sambo Bela Brigjen Hendra dan Kombes Agus, Polri: Punya Hak Mengingkari
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
Link Live Streaming Republik Ceko vs Afrika Selatan: Laga Panas Buru Kemenangan Perdana!
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
ROG Zephyrus Duo, Laptop Dua Layar dengan RTX 5090 Seharga Mobil Bekas!
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!
-
Purbaya Rayu Menkeu dan Investor China Beli Panda Bond RI, Dianggap Punya Dana Besar
-
8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan