- Komnas HAM menyoroti lambatnya implementasi program Makan Bergizi Gratis di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
- Kurangnya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menyebabkan program tersebut belum menjangkau masyarakat secara merata di kawasan 3T.
- Koordinasi antara Badan Gizi Nasional dan pemerintah daerah diperlukan guna mempercepat penurunan angka stunting yang justru meningkat.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti perlunya percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia yang memiliki angka stunting relatif tinggi.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan temuan awal lembaganya menunjukkan sejumlah wilayah perbatasan masih belum sepenuhnya terjangkau layanan MBG meski masuk kategori daerah prioritas.
"Yang kami kemarin kunjungi ada di perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kabupaten Sanggau, ada (kecamatan) Entikong dan sekitar wilayah tersebut. Nah ini juga karena di sana ada beberapa titik yang angka stuntingnya tinggi, wilayah 3T di samping juga masuk wilayah desil 1 sampai 4," kata Uli usai konferensi pers penyampaian temuan awal Komnas HAM atas pelaksanaan Program MBG di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Uli menyampaikan Kabupaten Sanggau memang sudah memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi. Namun, jumlahnya masih jauh dari kebutuhan yang telah direncanakan.
"Ada yang sudah beroperasi, tapi dari titik-titik yang ditentukan itu belum semuanya beroperasi. Ada 102 kalau gak salah di wilayah perbatasan itu, yang beroperasi masih di bawah 10 kalau tidak salah ya," ujarnya.
Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan perlunya percepatan pembangunan dan operasionalisasi SPPG agar manfaat Program MBG dapat dirasakan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
Uli menilai percepatan pelaksanaan program tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN), tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Menurut dia, koordinasi antara BGN dan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk mempercepat penyediaan sarana pendukung program.
"Jadi di sana juga perlu koordinasi dengan pemerintah kabupaten karena kan berdasarkan Perpres 115 Tahun 2026 ini kabupaten juga ada peran untuk menyediakan lahan SPPG. Nah ini harus ada koordinasi yang bagus di antara BGN dengan pemerintah kabupaten, kota atau provinsi," kata Uli.
Baca Juga: Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
Komnas HAM sebelumnya melakukan pemantauan dan penelitian lapangan terkait pelaksanaan Program MBG di sejumlah daerah. Temuan awal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan secara merata, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat yang tinggal di wilayah 3T.
Diketahui, Program MBG di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, sebenarnya sudah berjalan sejak 17 Februari 2025. Namun, program tersebut belum menunjukkan manfaat yang signifikan, terutama dalam menurunkan angka stunting.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sanggau, prevalensi stunting pada triwulan I 2026 justru mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024, angka stunting di kabupaten tersebut tercatat sebesar 21,48 persen. Angka itu sempat turun menjadi 20,50 persen pada 2025. Namun, pada triwulan I 2026, prevalensi stunting kembali naik menjadi 21,82 persen atau meningkat 1,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen
-
Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga