News / Nasional
Senin, 15 Juni 2026 | 16:38 WIB
Siswa menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Tamansari, Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Komnas HAM menyoroti lambatnya implementasi program Makan Bergizi Gratis di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
  • Kurangnya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menyebabkan program tersebut belum menjangkau masyarakat secara merata di kawasan 3T.
  • Koordinasi antara Badan Gizi Nasional dan pemerintah daerah diperlukan guna mempercepat penurunan angka stunting yang justru meningkat.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti perlunya percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia yang memiliki angka stunting relatif tinggi.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan temuan awal lembaganya menunjukkan sejumlah wilayah perbatasan masih belum sepenuhnya terjangkau layanan MBG meski masuk kategori daerah prioritas.

"Yang kami kemarin kunjungi ada di perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kabupaten Sanggau, ada (kecamatan) Entikong dan sekitar wilayah tersebut. Nah ini juga karena di sana ada beberapa titik yang angka stuntingnya tinggi, wilayah 3T di samping juga masuk wilayah desil 1 sampai 4," kata Uli usai konferensi pers penyampaian temuan awal Komnas HAM atas pelaksanaan Program MBG di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Uli menyampaikan Kabupaten Sanggau memang sudah memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi. Namun, jumlahnya masih jauh dari kebutuhan yang telah direncanakan.

"Ada yang sudah beroperasi, tapi dari titik-titik yang ditentukan itu belum semuanya beroperasi. Ada 102 kalau gak salah di wilayah perbatasan itu, yang beroperasi masih di bawah 10 kalau tidak salah ya," ujarnya.

Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan perlunya percepatan pembangunan dan operasionalisasi SPPG agar manfaat Program MBG dapat dirasakan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.

Siswa menunjukan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Tamansari, Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Uli menilai percepatan pelaksanaan program tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN), tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Menurut dia, koordinasi antara BGN dan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk mempercepat penyediaan sarana pendukung program.

"Jadi di sana juga perlu koordinasi dengan pemerintah kabupaten karena kan berdasarkan Perpres 115 Tahun 2026 ini kabupaten juga ada peran untuk menyediakan lahan SPPG. Nah ini harus ada koordinasi yang bagus di antara BGN dengan pemerintah kabupaten, kota atau provinsi," kata Uli.

Baca Juga: Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG

Komnas HAM sebelumnya melakukan pemantauan dan penelitian lapangan terkait pelaksanaan Program MBG di sejumlah daerah. Temuan awal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan secara merata, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat yang tinggal di wilayah 3T.

Diketahui, Program MBG di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, sebenarnya sudah berjalan sejak 17 Februari 2025. Namun, program tersebut belum menunjukkan manfaat yang signifikan, terutama dalam menurunkan angka stunting.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sanggau, prevalensi stunting pada triwulan I 2026 justru mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, angka stunting di kabupaten tersebut tercatat sebesar 21,48 persen. Angka itu sempat turun menjadi 20,50 persen pada 2025. Namun, pada triwulan I 2026, prevalensi stunting kembali naik menjadi 21,82 persen atau meningkat 1,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Load More