SuaraCianjur.id- Kabar tentang naiknya tarif angkutan umum pasca kenaikan harga bahan bakar minak (BBM) dibantah oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur. Pihaknya mengaku belum menetapkan tarif terbaru.
Menurut Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Irfan Ansori mengatakan kalau harga baru yang diberlakukan sopir angkot, dinilai melanggar aturan.
Dishub Cianjur mengatakan sudah membuat rumusan atau perhitungan soal kenaikan tarif. Menurutnya untuk urusan ini masih menunggu penetapan dan belum diberlakukan.
"Kalau perhitungan berdasarkan rumusan sudah ada tinggal menunggu surat keputusan. Kalau sudah ada bisa langsung diterapkan. Memang belum ada tarif baru secara resmi yang dikeluarkan Pemkab Cianjur," jelas Irfan, Senin (5/9/2022) kemarin.
Para sopir angkot menaikan tarif secara sepihak dan hal itu dinilai bisa melanggar aturan. Bahkan menurut Irfan jika kenaikan tarif itu tidak secara resmi.
"Tarif itu tidak resmi. Bahkan kalau kita mengacu aturan, tentu kenaikan tarif yang sekarang berlaku melanggar aturan. Kan sebelum ada penetapan baru, masih berlaku tarif yang lama," terangnya.
Menurut Irfan, tarif baru untuk angkot di Cianjur itu angkanya tergolong lebih besar dari perhitungan Dishub. Karena berdasarkan rumusan perhitungan kenaikan tarif sekitar seribu rupiah, dari nilai sebelumnya.
"Kalau sekarang yang diterapkan para sopir kan selisihnya Rp 2.000, padahal dari hitungan kami paling naiknya Rp 1.000," jelas Irfan.
Pihaknya dilematis untuk melakukan penindakan kepada para sopir angkot. Mereka hanya bisa mengimbau para sopir untuk mengikuti tarif baru yang nantinya ditetapkan.
"Jadi dilematis satu sisi mereka melanggar tapi mereka cepat menaikan tarif, karena kenaikan BBM yang sudah berlaku sejak beberapa hari lalu. Tapi yang jelas kami minta nanti kalau sudah ada nilai yang ditetapkan, mereka harus mengikuti," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, setelah pemerintah menaikan harga BBM secara resmi, tarif angkot di Kabupaten Cianjur pun turut naik.
Para sopir angkot menaikan tarif dengan rata-rata angka hingga Rp2.000 dari tarif awal yang ditetapkan Pemkab Cianjur.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Minta BLT Bagi Rakyat Kecil Segera Dicairkan
-
Lontaran Kritik Partai Demokrat ke Pemerintah Dikala Harga BBM Naik: Anggaran Bangun Proyek Pencitraan
-
Dampak Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Cianjur Ikut Naik Jadi Berapa?
-
Jembatan Penghubung 2 Desa yang Diresmikan Ridwan Kamil Ambruk Dihantam Air
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga