SuaraCianjur.id- Mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria resmi dijatuhi sanksi pemecatan dari institusi Polri. Sanksi tersebut diberikan Komisi Kode Etik Polri atau KKEP.
Kombes Agus adalah satu diantara para tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
DIjelaskan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, sanksi tersebut dijatuhkan kepada Agus dalam persidangan yang berlangsung selama 18 jam, sejak hari Selasa (6/9/2022) hingga Rabu (7/9/2022).
"Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari anggota kepolisian," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Agus Dinilai oleh hakim KKEP masuk dalam kategori tercela karena perannya merusak CCTV, dan melakukan pelanggaran ketika olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan permufakatan dalam menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi ada tiga," ungkap Dedi.
Sehingga total tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan yang telah dipecat dari Polri berjumlah empat orang.
Sebelum Agus, KKEP telah lebih dahulu memecat Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.
Ferdy Sambo dipecat karena terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain itu dirinya juga telah melakukan pelanggaran dalam upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya.
Baca Juga: Penderita Diabetes Masih Bisa Konsumsi Madu, Tapi Kata dr. Zaidul Akbar Minum dengan Hati Bahagia
Untuk Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo keduanya dijatuhi sanksi PTDH karena membantu Sambo untuk menutupi kejahatannya.
MEreka berdua merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan atau di tkp pembunuhan Brigadir J.
Ketiganya melakukan upaya banding. "Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," ujar Dedi.
Tersisa tiga tersangka lainnya yang masih menunggu nasib mereka di institusi Polri. Mereka adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Inilah Tersangka Peraih Adhi Makayasa yang Mengganti DVR CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir J
-
Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Obstruction of Justice di Mako Brimob, Apa yang Digali?
-
Siasat Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual di Magelang Jadi Blunder, Kabareskrim: Tidak Laporkan Kejadian Tersebut
-
Pakar Duga Ada Siasat Putri Candrawathi Berpura-pura Sakit dan Pengaruhi Opini Publik
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Dari Pesisir Jadi Pusat Industri, KIPP Harita Group Ubah Arah Ekonomi Kayong Utara
-
Alarm KPAI: Anak Indonesia Kebanyakan Minum Manis, Ancaman Diabetes Bayangi Generasi 2045
-
Gawat! 3 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Baturaja Usai Sidang, Lepas Borgol Pakai Kawat
-
Fans Wajib Tahu! Ini Rundown Lengkap Fan Meeting Kim Seon Ho di ICE BSD Besok
-
Kebiadaban Israel Berlanjut: Bikin Cacat Warga Palestina, Kini Halangi Prostesis Masuk Gaza
-
Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
Di Balik Murahnya Fast Fashion: Ada Harga Mahal bagi Lingkungan dan Pekerja yang Tak Dibicarakan
-
Mimpi yang Terparkir: Saat Ekonomi Menjadi Rem Bagi Ambisi Generasi Muda
-
Mayoritas Kecelakaan di Indonesia Terjadi di Kecepatan Rendah, Kok Bisa? Simak Statistiknya