SuaraCianjur.id- Mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto masih bisa bernafas lega. Bawasanya hasil keputusan dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tidak memberikan sanksi pemecatan terhadapnya.
AKBP Pujiyarto hanya dijatuhkan sanksi etik, berupa kewajiban menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu sanksi etik, dirinya juga diberi sanksi administrative berupa penahanan di tempat khusus atau Patsus.
"Sanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus selama 28 hari dari tanggal 12 Agustus sampai 9 September 2022 di ruang Patsus Divisi Propam Polri dan telah dijalani oleh pelanggar," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Setelah dijatuhi sanksi tersebut, Pujiyarto menerima hasilnya dan tidak mengajukan banding.
"Dari putusan tersebut pelanggar menyatakan tidak banding. Artinya pelanggar menerima putusan tersebut," katanya.
Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Pujiyarto yakni bersikap tidak profesional dalam menangani laporan kasus dugaan pelecehan seksual, yang dibuat oleh Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.
Laporan tersebut telah dihentikan oleh Bareskrim Polri, lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana seperti yang dituduhkan oleh Putri terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
"Yang bersangkutan tidak profesional dan laporan tersebut oleh Bareskrim sudah diberhentikan," kata Dedi.
Awalnya Putri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, namun dalam laporannya Putri menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tips Kesehatan dr.Zaidul Akbar Buah Manis Ini Bisa Bikin Asam Lambung Lenyap dan Sembuhkan Liver
Lalu kasus tersebut pun diambil alih pihak Polda Metro Jaya. Kemudian penyidik yang dipimpin oleh AKBP Pujiyarto menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan, lantaran mengklaim telah menemukan adanya unsur pidana.
Kemudian kasus ini mencuat dan menjadi perbincangan publik. Maka Bareskrim Polri mengambil alih. Tak lama setelah itu perkara tersebut dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Selang beberapa waktu, terungkap kalau perkara tersebut hanya skenario kebohongan yang dibuat oleh Sambo, demi menutupi kasus dalam pembunuhan berencana ini.
Dalam kasus pembentukan Brigadir J, tim khusus telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya; Ferdy Sambo, Putri, Bharada E alias Richard, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Bilang AKBP Jerry Lakukan Pelanggaran Berat, Tidak Profesional Tangani Laporan Putri Candrawathi
-
Sinyal Kapolri Sebut Ferdy Sambo Cerita Keluar Perkuat Skenario Bohongnya: Kepada Orang Dianggap Berpengaruh
-
Terbongkar! Setelah Berubah Pikiran, Ferdy Sambo Disebut Sudah Bertekad Habisi Nyawa Brigadir J
-
Kekuatan Ferdy Sambo Mengakar ke Daerah Wajar Anggota Takut, Sampai Kapolri Andalkan 3 Orang Ini di Kasus Brigadir J
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan