SuaraCianjur.id- Mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto masih bisa bernafas lega. Bawasanya hasil keputusan dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tidak memberikan sanksi pemecatan terhadapnya.
AKBP Pujiyarto hanya dijatuhkan sanksi etik, berupa kewajiban menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu sanksi etik, dirinya juga diberi sanksi administrative berupa penahanan di tempat khusus atau Patsus.
"Sanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus selama 28 hari dari tanggal 12 Agustus sampai 9 September 2022 di ruang Patsus Divisi Propam Polri dan telah dijalani oleh pelanggar," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Setelah dijatuhi sanksi tersebut, Pujiyarto menerima hasilnya dan tidak mengajukan banding.
"Dari putusan tersebut pelanggar menyatakan tidak banding. Artinya pelanggar menerima putusan tersebut," katanya.
Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Pujiyarto yakni bersikap tidak profesional dalam menangani laporan kasus dugaan pelecehan seksual, yang dibuat oleh Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.
Laporan tersebut telah dihentikan oleh Bareskrim Polri, lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana seperti yang dituduhkan oleh Putri terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
"Yang bersangkutan tidak profesional dan laporan tersebut oleh Bareskrim sudah diberhentikan," kata Dedi.
Awalnya Putri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, namun dalam laporannya Putri menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tips Kesehatan dr.Zaidul Akbar Buah Manis Ini Bisa Bikin Asam Lambung Lenyap dan Sembuhkan Liver
Lalu kasus tersebut pun diambil alih pihak Polda Metro Jaya. Kemudian penyidik yang dipimpin oleh AKBP Pujiyarto menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan, lantaran mengklaim telah menemukan adanya unsur pidana.
Kemudian kasus ini mencuat dan menjadi perbincangan publik. Maka Bareskrim Polri mengambil alih. Tak lama setelah itu perkara tersebut dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Selang beberapa waktu, terungkap kalau perkara tersebut hanya skenario kebohongan yang dibuat oleh Sambo, demi menutupi kasus dalam pembunuhan berencana ini.
Dalam kasus pembentukan Brigadir J, tim khusus telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya; Ferdy Sambo, Putri, Bharada E alias Richard, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Bilang AKBP Jerry Lakukan Pelanggaran Berat, Tidak Profesional Tangani Laporan Putri Candrawathi
-
Sinyal Kapolri Sebut Ferdy Sambo Cerita Keluar Perkuat Skenario Bohongnya: Kepada Orang Dianggap Berpengaruh
-
Terbongkar! Setelah Berubah Pikiran, Ferdy Sambo Disebut Sudah Bertekad Habisi Nyawa Brigadir J
-
Kekuatan Ferdy Sambo Mengakar ke Daerah Wajar Anggota Takut, Sampai Kapolri Andalkan 3 Orang Ini di Kasus Brigadir J
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA