SuaraCianjur.id- Kuasa hukum untuk keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutnak mengatakan kalau perjuangannya dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo masih belum maksimal.
Bahkan dirinya meminta maaf dengan situasi yang terjadi saat ini soal perkembangan dari kemajuan kasus tersebut.
"Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini, tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," ucap Kamarudin diberitakan mengutip dari Suara.com, seperti melansir dari akun Tiktok @tobellyboy, Minggu (18/9/2022).
Bahkan menurutnya, pihak keluarga pun sudah lelah untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J.
"Saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel, sebagai orang tua dari almarhum sudah menyatakan sudah selesai, bahwa anak saya tidak bisa kembali," jelas Kamaruddin.
Bahkan pada saat dirinya pergi ke Jambi, pihak keluarga mengaku sudah capek dengan kasus ini yang terus berputar-putar.
"Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masyarakat, bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," terangnya.
Kamaruddin mengatakan, pihaknya sangat paham dengan perasaan keluarga dari Brigadir J. Justru dirinya malah kecewa dengan kinerja dari Polri, yang dinilai lambat, dalam menangani proses kasus ini.
Memang sejak bulan Juli proses hukum tabir kasus pembunuhan Brigadir J menemui titik terang. Namun kasus ini terancam falilut lantaran sudah tiga bulan tidak masuk ke persidangan.
Baca Juga: Innalillahi Wa Innalillahi Rojiun, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Tutup Usia
"Seperti yang saya perkirakan kalau perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan berturut-turut perkara tidak terang-terang,” kata dia.
“Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," kata dia melanjutkan.
Kinerja Polri dinilai lambat, seharusnya banyak tersangka yang ditetapkan, namun sampai sekarang baru ada lima tersangka utama dan enam tersangka yang tersandung kasus obstruction of justice.
"Harusnya sudah banyak tersangka, minimal 30-35 tersangka. Sampai hari ini baru lima ditambah dengan tujuh, dan yang tujuh itu juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," jelas Kamaruddin.
Menurutnya, proses hukum kasus pembunuhan berencana ini dinilai tidak lepas dari sikap Presiden Jokowi, karena menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk menangani kasus ini.
Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Ipda Arsyad yang Pertama Datang ke TKP Pembunuhan Brigadir J, Anak dari Anggota DPR RI?
-
Berputar dan Penuh Drama, Kuasa Hukum Ungkap Keluarga Brigadir J Letih dan Kecewa: Sudah Sampai Sini Saja
-
Kebenaran Si Cantik Dinikahi Ferdy Sambo Bikin Putri Naik Pitam, Sampai Kuasa Hukum Brigadir J Konfirmasi ke Petinggi Polri
-
Sudah 2 Bulan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum Brigadir J Curiga Lebih Bahaya dari Ferdy Sambo
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura
-
Usai Layangkan Somasi, Wanita yang VCS Suami Clara Shinta Unggah Kutipan Bijak dan Momen Salat
-
Moon Chae Won Umumkan Menikah Bulan Juni, Ramalan Masa Lalu Terbukti Benar?
-
Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi
-
75 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 April 2026: Raih M1014 Laut Ganas, AK47, dan VSK94
-
Terpopuler: 7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Tecno Siap Rilis HP Murah Mirip iPhone
-
Terpopuler: Alasan Kasus Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual, Sepatu Lari Lokal Selevel Nike
-
Ukir Sejarah, Ini Kata Mikel Arteta Usai Arsenal Lolos Semifinal Liga Champions Dua Musim Beruntun
-
Harga BBM Terancam Naik dan Ganggu Distribusi Obat, Dampak Geopolitik Memanas
-
PSSI Pastikan Isu 'Pasportgate' Felicia de Zeeuw Sudah Tuntas