SuaraCianjur.id- Polri menyebut jika jenderal bintang satu ini merupakan saksi kunci dalam perkara obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan bukan hanya jenderal bintang satu saja, ada satu lagi perwira yang disebut menjadi saksi kunci. Diduga kalau mereka berdua pihak yang menyuruh bawahannya untuk merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.
"HK (Brigjen Hendra Kurniawan) ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice, kemudian ada Agus Nurpatria. Kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah dan ini harus diuji dalam persidangan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Rencananya sidang kode etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Informasi yang saya dapat juga terakhir InsyaAllah sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," jelas Dedi.
Dedi mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi, supaya sidang etik kepada anggota yang melanggar dalam kasus pembunuhan Brigadir J, bisa diselesaikan dalam waktu cepat.
"Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya, termasuk saya juga mendengarkan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung," terangnya.
Sejauh ini Polri sudah menetapkan sebanyak tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice di kasus kematian Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Baca Juga: Inggris Harus Turun Kasta ke Liga B Usai Kalah dari Italia Dalam Pertandingan UNL 2022
Semuanya sudah dipecat, terkecuali Brigjen Hendra Kurniawan yang masih menunggua waktu persidangan kode etik.
Sementara itu, sidang kode etik untuk Brigjen Hendra Kurniawan diundur dua kali. Awalnya sidang direncanakan akan digelar pada tanggal 7 September 2022 kemarin. Namun batal dan kembali dijadwalkan pada tanggal 21 September 2022.
Lagi-lagi jadwal sidang tidak bisa terealisasi, dan kembali harus diundur pada pekan depan.
Alasan mundurnya sidang kode etik bagi Brigjen Hendra karena, ada satu saksi kunci yakni AKBP Arief Rahman karena kondisinya masih sakit.
"Karena salah satunya saksi kuncinya masih dalam kondisi masih sakit. Karena masih sakit tentunya harus menunggu sampai yang bersangkutan kondisinya sehat," terang Dedi, seperti mengutip dari Suara.com.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Penegasan dari Timsus Polri Soal 3 Kapolda Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo, Ada atau Tidak?
-
Cerdasnya Skenario Sambo Pilih Rumah Dinas Jadi Lokasi Eksekusi Brigadir J, Kuasa Hukum Bongkar Alasannya, Beban Ditanggung Ini
-
Kuasa Hukum Brigadir J Pasang Waspadai Pergerakan Ferdy Sambo, Sudah Dipecat Takhta Hilang Masih Punya Uang
-
Mantan Jenderal Sebut 2 Orang Ini Jadi Biang Kerok di Kasus Ferdy Sambo Sampai Bikin Polri Ruwet
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'