SuaraCianjur.id- Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mencium aroma adanya upaya dari Putri Candrawathi, untuk memanfaatkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), untuk melindungi dirinya dari kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.
Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, jika istri dari Ferdy Sambo itu bisa memanfaatkan UU TPKS supaya dirinya tampak terlihat sebagai korban dari dugaan pelecehan seksual yang harus mendapatkan perlindungan.
Menurut Edwin, secara tegas pihaknya menolak adanya tindakan tersebut. Karena jika itu dilakukan Putri, maka mencederai undang-undang yang sebelumnya diperjuangkan para aktivis perempuan.
"Jadi (Putri) upaya menggunakan instrumen lain UU TPKS untuk mendapat justifikasi sebagai korban itu, itu yang kami tolak tidak boleh dong," terang Edwin melansir dari Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
Bahkan Edwin secara tegas mengatakan, kalau UU TPKS dibuat bukan untuk orang seperti Putri Candrawathi. Sebelumnya ia telah terbukti berbohong dengan
Laporan palsu, soal dugaan pelecahan lyang dilakukan Brigadir J.
Edwin menambahkan, UU TPKS dibuat untuk melindungi para korban yang sebenarnya, bukan korban palsu.
"Undang-Undang TKPS bukan untuk melindungi orang-orang seperti (Putri) ini, untuk melindungi korban sebenarnya, melindungi real korban, bukan korban fake, korban palsu," ungkapnya secara tegas.
UU TPKS menurut Edwin tidak ada kesalahan, namun ada saja oknum yang menyalahgunakan produk hukum, dengan cara memanipulasi fakta dan memanfaatkan keadaan yang ada, untuk menyelamatkan kepentingan diri sendiri.
"Enggak ada yang salah sama UUnya. Tapi kalau orang mau memanipulasi fakta, mau memanfaatkan instrumen yang ada untuk kepentingannya ya ada saja," kata dia.
Keunikan Putri Candrawathi
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, menyebut kalau Putri Candrawathi merupakan seorang pemohon perlindungan yang unik, selama LPSK berdiri.
Sejak awal mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, Putri belum sama sekali memberikan keterangan sepatah kata pun kepada Lembaga tersebut.
Edwin mengatakan, istri Ferdy Sambo itu satu-satunya yang tidak mau memberikan informasi apapun soal dugaan pelecehan seksual.
"Ibu PC pemohon perlindungan yang paling unik, soal kasus kekerasan seksual yang saya tangani, dan pembuktian secara hukum. Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa, tidak mau menyampaikan apapun kepada LPSK," ungkap Edwin.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Kabais, Satu Lembaga Ini Bisa Ambil Bagian Penyidikan di Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
-
Keunikan Putri Candrawathi, Satu-satunya Orang yang Bikin LPSK Heran, Butuh Perlindungan Tapi...
-
Mengejutkan! Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Didekati Pihak Ferdy Sambo, Sampai Ditawari Hal Licik Ini
-
Ternyata Jenderal Inilah Sosok Saksi Kunci Penting di Kasus Upaya Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pemerintah Bentuk Satgas Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugasnya
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
-
Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan Top Women in Shaping Future Ready Organization
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Langkah Agresif Bank Sumsel Babel, Lelang Aset Digelar Serentak di Tiga Wilayah
-
Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!
-
Jeritan Buruh Outsourcing: Tak Ada Skincare, yang Penting Anak Bisa Sekolah
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI