/
Minggu, 25 September 2022 | 15:44 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Novian) (Foto Istimewa / Suara.com)

SuaraCianjur.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada semua pejabat penyelenggara negara, jangan sekali-kali melakukan korupsi anggaran untuk program-program kesejahteraan petani.

Jika itu terjadi dan tercium oleh KPK maka mereka tak segan akan memburu para pelkau koruptor.

"Saya pastikan akan kami kejar, tangkap, dan jerat siapa pun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara dari program-program kesejahteraan petani, dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya," tegas Ketua KPK, Firli Bahuri, Minggu (25/9/2022) seperti dikutip dari Suara.com.

Firli menyebut, kontribusi dan peran nyata para petani terhadap negara selama ini adalah pahlawan pangan. Sehingga mereka tidak boleh dikecewakan, apalagi dirampok hajat hidupnya oleh para koruptor.

"Saya ingatkan dan peringatkan kepada siapa pun, khususnya aparatur pemerintah termasuk pejabat terkait yang mengurusi hajat hidup para petani untuk tidak coba-coba, apalagi berani main-main sama hak para pahlawan pangan ini yang diberikan negara melalui program-program kesejahteraan petani yang telah dicanangkan pemerintah," terang Firli.

Bahkan Firli memastikan, kalau lembaganya akan menjerat siapa pun yang melakukan korupsi program kesejahteraan petani, jika alat bukti yang ditemukan dan dimiliki sangat cukup kuat.

"Jika memiliki cukup alat bukti kuat akan kami pilih opsi terberat bagi siapa pun tersangka korupsi program kesejahteraan. Yakni hukuman penjara paling lama dengan pengembalian uang negara berikut denda atau KPK miskinkan para koruptor melalui pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang)," terang dia.

Firli turut menyinggung soal kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim. Pihaknya memproses kasus itu dengan langsung menahan tersangka.

"Beberapa waktu lalu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013, yang kami ungkap pada tahun 2022,”kata dia.

Baca Juga: Racikan Eksperimen Taktik Jitu Luis Milla Jelang Lawan Persija, Korbankan Posisi Freth Butuan dan Febri Hariyadi

“Saya perintahkan langsung Deputi Penindakan KPK untuk menahan paksa oknum penyelenggara negara yang menjadi pejabat terkait pada tahun 2012," jelas dia.

Dirinya menganggap kontribusi nyata dari petani di negeri ini terbukti menjadi garda terdepan, dalam menopang dan menumbuhkan kembali perekonomian negara di masa-masa sulit ketika dihantam badai Covid-19.

"Insyaallah, kami di KPK akan mengawal seluruh anggaran peningkatan kesejahteraan para petani di seluruh Indonesia agar kemakmuran bagi pahlawan pangan nasional ini benar-benar terwujud dan dirasakan seluru petani dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote," jelas Firli.

Load More