SuaraCianjur.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada semua pejabat penyelenggara negara, jangan sekali-kali melakukan korupsi anggaran untuk program-program kesejahteraan petani.
Jika itu terjadi dan tercium oleh KPK maka mereka tak segan akan memburu para pelkau koruptor.
"Saya pastikan akan kami kejar, tangkap, dan jerat siapa pun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara dari program-program kesejahteraan petani, dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya," tegas Ketua KPK, Firli Bahuri, Minggu (25/9/2022) seperti dikutip dari Suara.com.
Firli menyebut, kontribusi dan peran nyata para petani terhadap negara selama ini adalah pahlawan pangan. Sehingga mereka tidak boleh dikecewakan, apalagi dirampok hajat hidupnya oleh para koruptor.
"Saya ingatkan dan peringatkan kepada siapa pun, khususnya aparatur pemerintah termasuk pejabat terkait yang mengurusi hajat hidup para petani untuk tidak coba-coba, apalagi berani main-main sama hak para pahlawan pangan ini yang diberikan negara melalui program-program kesejahteraan petani yang telah dicanangkan pemerintah," terang Firli.
Bahkan Firli memastikan, kalau lembaganya akan menjerat siapa pun yang melakukan korupsi program kesejahteraan petani, jika alat bukti yang ditemukan dan dimiliki sangat cukup kuat.
"Jika memiliki cukup alat bukti kuat akan kami pilih opsi terberat bagi siapa pun tersangka korupsi program kesejahteraan. Yakni hukuman penjara paling lama dengan pengembalian uang negara berikut denda atau KPK miskinkan para koruptor melalui pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang)," terang dia.
Firli turut menyinggung soal kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim. Pihaknya memproses kasus itu dengan langsung menahan tersangka.
"Beberapa waktu lalu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013, yang kami ungkap pada tahun 2022,”kata dia.
“Saya perintahkan langsung Deputi Penindakan KPK untuk menahan paksa oknum penyelenggara negara yang menjadi pejabat terkait pada tahun 2012," jelas dia.
Dirinya menganggap kontribusi nyata dari petani di negeri ini terbukti menjadi garda terdepan, dalam menopang dan menumbuhkan kembali perekonomian negara di masa-masa sulit ketika dihantam badai Covid-19.
"Insyaallah, kami di KPK akan mengawal seluruh anggaran peningkatan kesejahteraan para petani di seluruh Indonesia agar kemakmuran bagi pahlawan pangan nasional ini benar-benar terwujud dan dirasakan seluru petani dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote," jelas Firli.
Berita Terkait
-
Mahkamah Agung Diminta KPK Lakukan Rotasi Pegawai Pasca Hakim Agung Terjerat Kasus Dugaan Suap
-
Mahkamah Agung Hentikan Jabatan Hakim Agung, Sudrajad Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap
-
Selain Hakim MA, KPK Turut Amankan Sejumlah Uang Asing saat OTT, Terkait Kasus Apa?
-
KPK Lakukan Tangkap Hakim MA, Begini Kata Ali Fikri
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123