SuaraCianjur.id- Kasus yang menimpa Riri Aprilia kartin (27) di Kota Pekanbaru, Riau, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polwan dan ibunya, kini ada kabar terbaru.
Adapaun oknum polwan dengan inisial IDR dan ibunya berinisial YUL sudah ditetapkan menjadi tersangka. Oknum polwan tersebut diketahui sebagai pacar dari Riri.
Riri menceritakan awal dari penganiayaan tersebut melalui akun Instagram miliknya @ririapriliaaaaa hingga kemudian viral.
Setelah mengalami trauma karena mendapatkan penganiayaan itu, Riri kemudian melapor ke Polda Riau, dengan nomor laporannya LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU, tanggal 22 September 2022 kemarin.
Setelah beberapa hari korban melapor, kemudian Ditreskrimum Polda Riau sudah menetapkan IDR dan YUL sebagai tersangka penganiayaan.
Oknum dair polwan dan ibunya itu terbukti menganiaya Riri hingga babak belur. Penganiayaan tersebut dipicu, karena korban menjalin hubungan dengan adik dari IDR.
"Penyidik sudah melakukan serangkaian penyidikan yang diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan IR. Gelar perkara sudah dilakukan, IR dan ibunya kini berstatus tersangka,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, seperti mengutip dari Antara, Senin (26/9/2022).
Tak hanya dijerat dengan pidana, IDR juga telah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.
"Tersangka IDR telah ditahan dan ditempatkan di sel tahanan khusus oleh Propam Polda Riau," kata dia.
Sementara itu, kepolisian tidak melakukan terhadap ibu dari polwan tersebut yang bernama YUL, karena dinilai kooperatif dan harus merawat cucunya atau anak dari IDR.
"Tersangka YUL dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan merusak barang bukti," jelasnya.
"Serta alasan kemanusian, di mana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR," lanjutnya.
Riri mengunggah sebuah postingan video dalam akun Instagramnyayang mengaku jika dirinya telah dianiaya hingga trauma. Foto luka lebam di lengan kirinya akibat dugaan dianiaya itu turut diposting olehnya.
"Saya dijambak, ditampar, diseret, dicubit, dipukul sejadi-jadinya dan saya dikurung di kamar dan dimatikan lampu," jelas Riri dalam unggahannya.
Riri juga turut menyebut, kalau penganiayaan tersebut dipicu lantaran dilarang untuk berhubungan dengan adik dari polwan tersebut.
"Saya ini polwan, saya ini brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya," kata Riri menirukan perkataan oknum polwan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Kapolda Riau Bilang Negara Boleh Tak Ada Tentara tapi Polisi Harus Ada, Ini Faktanya
-
Viral Polwan Cantik Polresta Bandung, Briptu Widya Terkejut Tilang Pelanggar Malah Diajak Makan Ayam Hidup!
-
Puan Maharani Minta Evaluasi Sistem Belajar di Ponpes Agar Tak Terulang Kasus Kekerasan
-
Ini Kata Mahfud MD Terkait Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga