/
Selasa, 27 September 2022 | 11:19 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit di HUT Polwan ke-74, foto dokumentasi polri Jumat (9/9/2022). (Foto Istimewa / Suara.com)

SuaraCianjur.id- Kapolres Batanghari yang dijabat oleh AKBP M Hassan dicopot oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan dimutasikan ke Yanma Polri.

Pencopotan itu diduga akibat ulah yang dilakukan oleh AKBP Hassan. Hal itu pun langsung mendapatkan tanggapan dari Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan pencopotan terhadap AKBP M Hassan karena buntut laporan seorang perempuan karena menyalahgunakan rumah dinas Kapolres untuk hal yang tidak wajar.

Atas laporan tersebut, AKBP M Hassan sudah menjalani sidang disiplin yang digelar oleh Polda Jambi.

"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi disiplin berupa teguran tertulis dan penundaan untuk mengikuti pendidikan," kata Mulia.

Mulia juga mengatakan, mutasi personel tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan pneyegaran untuk pembinaan karir para personel anggota kepolisian.

Kini Polres Batanghari akan dipimpin oleh AKBP Bambang Purwanto.

“Semoga amanah dengan jabatan baru yang didapatkan dan bisa membawa Polres Batanghari menjadi lebih baik lagi," jelas Mulia Prianto, seperti dikutip dari keterangannya Senin (26/9) kemarin.

Sebelumnya ada kabar menybutkan kalau AKBP M Hassan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Batanghari oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Ternyata Ini Tujuan BIN Rekrut Anak Muda Berbakat Spesifikasi Hacker

AKBP Bambang Purwanto ditunjuk sebagai Kapolres Batanghari baru untuk menggantikan AKBP M Hassan.

Kapolri juga turut melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira yang berada di lingkungan institusi Polri, yang tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022.

Mutasi terhadap sejumlah personel kepolisian dalam rangka pensiun dan menunjuk sejumlah pati untuk mengemban jabatan baru.

Load More