SuaraCianjur.id- Aborsi merupakan tindakan yang dilakukan dengan cara melakukan pengguguran kandungan. Kasus aborsi di Indonesia termasuk tinggi disetiap tahunnya.
Kata siapa aborsi itu ilegal? pemerintah telah membuat aturan dalam UU Kesehatan yang menegaskan bahwa aborsi merupakan tindakan yang legal dan dilindungi hukum.
Angka tersebut mendorong pemerintah Indonesia untuk membuat layanan aborsi yang selanjutnya diatur dalam UU Kesehatan No 36 Tahun 2009.
Dalam UU tersebut Pemerintah melegalkan aborsi untuk dua situasi, yaitu:
1. Ada indikasi kedaruratan medis yang terdeteksi sejak usia dini kehamilan;
2. Kehamilan merupakan akibat perkosaan yang bisa menyebabkan trauma bagi korban.
Meskipun pemerintah telah mengatur aturan legal aborsi, tetapi masih banyak perempuan yang memutuskan untuk melakukan aborsi tanpa sepengetahuan medis.
Dua kemungkinan besar maraknya aborsi ilegal, pertama karena tidak mengetahui harus kemana mereka melakukan pengaduan aborsi. Kedua, membicarakan niat untuk aborsi kepada orang lain adalah upaya yang sangat memalukan.
Membicarakan perkara tentang aborsi masih dianggap tabu untuk masyarakat Indonesia. Padahal topik pembicaraan tentang aborsi sangatlah penting, sehingga masyarakat tahu dimana pelayanan aborsi yang aman dan legal.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Dalam Sepekan Tersangka Putri Candrawathi 2 Kali Bolak-Balik ke Kantor Polisi
Seperti yang kita ketahui bahwa upaya aborsi atau pengguguran kandungan ini sangatlah beresiko bagi kesehatan ibu dan anak.
Dilansir dari @tabu.id pada Selasa, (27/09/2022) yang menyatakan Guttmacher Institute talah merilis data pada tahun 2018. Sebanyak 73% perempuan Indonesia melakukan aborsi tanpa pengawasan tenaga medis.
Sebanyak 6% perempuan Indonesia melakukan aborsi kepada dukun atau dengan cara-cara tradisional dan semacamnya.
Melakukan aborsi tanpa bantuan medis, sangatlah berbahaya. Mengacu pada UU Kesehatan, berikut ini beberapa tindakan aborsi yang berbahaya:
1. Melakukan aborsi dengan paksaan dan tanpa persetujuan perempuan bersangkutan;
2. Melakukan aborsi oleh tenaga medis yang tidak profesional;
Berita Terkait
-
Coba Cara dr.Zaidul Akbar Naikan dan Turunkan Berat Badan, Tapi Sebelumnya Wajib Lakukan Ini Dulu
-
Biji Semangka Jangan Dibuang, Kata dr.Zaidul Akbar Makan Aja Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria, Kok Bisa?
-
Sex Positivity untuk Kesehatan Reproduksi dan Menjaga Keharmonisan Bersama Pasangan
-
Tips Kesehatan dr.Zaidul Akbar, Kuatkan Organ Inti Dalam Tubuh dengan 3 Helai Bahan Herbal Bernama Saffron
-
Tips Kesehatan Dokter Zaidul Akbar untuk Mingkatkan Kemampuan Otak, Mahasiswa Wajib Tahu
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna
-
Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Ini 5 Rekomendasi Produknya
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan