SuaraCianjur.id- Aborsi merupakan tindakan yang dilakukan dengan cara melakukan pengguguran kandungan. Kasus aborsi di Indonesia termasuk tinggi disetiap tahunnya.
Kata siapa aborsi itu ilegal? pemerintah telah membuat aturan dalam UU Kesehatan yang menegaskan bahwa aborsi merupakan tindakan yang legal dan dilindungi hukum.
Angka tersebut mendorong pemerintah Indonesia untuk membuat layanan aborsi yang selanjutnya diatur dalam UU Kesehatan No 36 Tahun 2009.
Dalam UU tersebut Pemerintah melegalkan aborsi untuk dua situasi, yaitu:
1. Ada indikasi kedaruratan medis yang terdeteksi sejak usia dini kehamilan;
2. Kehamilan merupakan akibat perkosaan yang bisa menyebabkan trauma bagi korban.
Meskipun pemerintah telah mengatur aturan legal aborsi, tetapi masih banyak perempuan yang memutuskan untuk melakukan aborsi tanpa sepengetahuan medis.
Dua kemungkinan besar maraknya aborsi ilegal, pertama karena tidak mengetahui harus kemana mereka melakukan pengaduan aborsi. Kedua, membicarakan niat untuk aborsi kepada orang lain adalah upaya yang sangat memalukan.
Membicarakan perkara tentang aborsi masih dianggap tabu untuk masyarakat Indonesia. Padahal topik pembicaraan tentang aborsi sangatlah penting, sehingga masyarakat tahu dimana pelayanan aborsi yang aman dan legal.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Dalam Sepekan Tersangka Putri Candrawathi 2 Kali Bolak-Balik ke Kantor Polisi
Seperti yang kita ketahui bahwa upaya aborsi atau pengguguran kandungan ini sangatlah beresiko bagi kesehatan ibu dan anak.
Dilansir dari @tabu.id pada Selasa, (27/09/2022) yang menyatakan Guttmacher Institute talah merilis data pada tahun 2018. Sebanyak 73% perempuan Indonesia melakukan aborsi tanpa pengawasan tenaga medis.
Sebanyak 6% perempuan Indonesia melakukan aborsi kepada dukun atau dengan cara-cara tradisional dan semacamnya.
Melakukan aborsi tanpa bantuan medis, sangatlah berbahaya. Mengacu pada UU Kesehatan, berikut ini beberapa tindakan aborsi yang berbahaya:
1. Melakukan aborsi dengan paksaan dan tanpa persetujuan perempuan bersangkutan;
2. Melakukan aborsi oleh tenaga medis yang tidak profesional;
Berita Terkait
-
Coba Cara dr.Zaidul Akbar Naikan dan Turunkan Berat Badan, Tapi Sebelumnya Wajib Lakukan Ini Dulu
-
Biji Semangka Jangan Dibuang, Kata dr.Zaidul Akbar Makan Aja Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria, Kok Bisa?
-
Sex Positivity untuk Kesehatan Reproduksi dan Menjaga Keharmonisan Bersama Pasangan
-
Tips Kesehatan dr.Zaidul Akbar, Kuatkan Organ Inti Dalam Tubuh dengan 3 Helai Bahan Herbal Bernama Saffron
-
Tips Kesehatan Dokter Zaidul Akbar untuk Mingkatkan Kemampuan Otak, Mahasiswa Wajib Tahu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK