SuaraCianjur.id- Baim Wong beserta istrinya dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dengan pembuatan konten prank Polisi soal KDRT. Keduanya secara resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Akibat ulahnya itu, pihak yang melaporkan Baim dan Paula Verhoeven terkait dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman yang cukup serius.
"Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," bunyi pasal tersebut.
Menurut Tengku Zanzabella langkah hukum perlu diambil karena apa yang telah dilakukan oleh Baim Wong itu dianggap telah melampaui batas. Konten tersebut dinilai tidak mendidik dan memberikan kebodohan kepada masyarakat.
"Itu konten yang membodohi publik," jelas Tengku Zanzabella.
Melalui laporan yang dilayangkan oleh Sahabat Polisi Indonesia, diharapkan kedepannya bisa memberikan efek jera bagi Baim Wong, supaya tidak lagi mempermainkan institusi negara.
Sahabat Polisi Indonesia juga memberkan peringatan kepada pihak lain agar tidak embuat konten yang serupa.
"Kami bertujuan menjaga citra Polri," kata Tengku Zanzabella.
Seperti diketahui, Baim Wong membuat sebuah konten prank tentang KDRT bersama istrianya, Paula Verhoeven tanggal 1 Oktober 2022 kemarin.
Baca Juga: Ada Perwira Polisi Turut Diperiksa Propam dan Itsus Terkait Targedi Kanjuruhan Malang
Dirinya meminta kepada sang istri untuk datang ke Polsek Kebayoran Lama dan mengadukan soal adanya dugaan tindakan KDRT dan melihat reaksi pihak berwajib atas aduan itu.
Berharap mendapatkan respon positif, yang ada konten dari Baim Wong itu malah mendapatkan hujatan dari publik termasuk dari para artis.
Konten tersebut dibuat ketika kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora oleh Rizky Billar mencuat ke publik.
Deddy Corbuzier hingga Nikita Mirzani turut memberikan kritik pedas ke Baim Wong.
Kini video tentang prank KDRT yang dibuat oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diturunkan dari kanal YouTube mereka.
Terbaru mereka berdua sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas apa yang telah diperbuat keduanya.
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya
-
5 Hydrating Toner Under Rp50 Ribu: Lembap Maksimal Gak Bikin Kantong Bolong
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
3 Micellar Water Khusus Anak untuk Angkat Kotoran di Wajah Tanpa Iritasi
-
Eks Top Skor Serie A Igor Protti Meninggal Dunia, Pesan Perpisahannya Menggetarkan
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar