SuaraCianjur.id- Kejaksaan Agung akan melimpahkan berkas dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang diotaki oleh Ferdy Sambo .
Pihak kejaksaan memberikan surat dakwaan terkiat kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Senin (10/10/2022).
Dikatakan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan hal itu.
"Benar rencannaya hari ini," kata dia, Senin (10/10/2022).
Nantinya pihak Jaksa akan melimpahkan berkas perkara, surat dakwaan hingga barang bukti ke PN Jakarta Selatan, dalam rangka persiapan persidangan perdana para tersangka tersebut.
"Apa yang dilimpahkan tentunya yang dilimpahkan adalah berkas perkara dan surat dakwaan, barang bukti dilimpahkan gak secara administratif tapi kadang-kadang yang berkepentingan terhadap barang bukti itu dipegang penuntut umum," beber Ketut.
Sementara itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan masih menunggu soal pelimpahan berkas itu. Mereka menunggu hingga pukul 17.00 WIB.
"Tapi untuk kepastiannya ya tentu kami pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5. Kalau sampai perjam ini belum ada informasi tentang penundaan yang kami terima," kata dia.
Melansir dari Suara.com, sejumlah karangan bunga yang memberikan ucapan semangat kepada Bharada E berjejer ditaruh di depan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ada enam karangan bunga yang gerada di lokasi, dengan pengirim dari bebrbagai pihak seperti keluarga sampai kelompok emamk-emak Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Baru Digelar 7 Hari usai Majelis Hakim Ditunjuk, Siapa Saja Wakil Tuhan yang Bakal Adili Ferdy Sambo Cs?
-
Inilah 2 Sosok Ahli yang Disebut akan Bantu Bharada E Lawan Ferdy Sambo di Persidangan
-
Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi cs Segera Diadili
-
Lesti Kejora Berangkat Umroh Bersama Keluaraga, Tenangkan Diri Usai KDRT
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki