SuaraCianjur.id- Kejaksaan Agung akan melimpahkan berkas dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang diotaki oleh Ferdy Sambo .
Pihak kejaksaan memberikan surat dakwaan terkiat kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Senin (10/10/2022).
Dikatakan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan hal itu.
"Benar rencannaya hari ini," kata dia, Senin (10/10/2022).
Nantinya pihak Jaksa akan melimpahkan berkas perkara, surat dakwaan hingga barang bukti ke PN Jakarta Selatan, dalam rangka persiapan persidangan perdana para tersangka tersebut.
"Apa yang dilimpahkan tentunya yang dilimpahkan adalah berkas perkara dan surat dakwaan, barang bukti dilimpahkan gak secara administratif tapi kadang-kadang yang berkepentingan terhadap barang bukti itu dipegang penuntut umum," beber Ketut.
Sementara itu, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan masih menunggu soal pelimpahan berkas itu. Mereka menunggu hingga pukul 17.00 WIB.
"Tapi untuk kepastiannya ya tentu kami pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5. Kalau sampai perjam ini belum ada informasi tentang penundaan yang kami terima," kata dia.
Melansir dari Suara.com, sejumlah karangan bunga yang memberikan ucapan semangat kepada Bharada E berjejer ditaruh di depan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ada enam karangan bunga yang gerada di lokasi, dengan pengirim dari bebrbagai pihak seperti keluarga sampai kelompok emamk-emak Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Baru Digelar 7 Hari usai Majelis Hakim Ditunjuk, Siapa Saja Wakil Tuhan yang Bakal Adili Ferdy Sambo Cs?
-
Inilah 2 Sosok Ahli yang Disebut akan Bantu Bharada E Lawan Ferdy Sambo di Persidangan
-
Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi cs Segera Diadili
-
Lesti Kejora Berangkat Umroh Bersama Keluaraga, Tenangkan Diri Usai KDRT
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan